Gasak Soroti Antrean Panjang Rekrutmen MBG Nanggerang yang Berujung Dugaan Nepotisme

KUNINGANSATU.COM,- Antrean pencari kerja yang mengular hingga sekitar 200 meter di Desa Nanggerang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Selasa (23/12/2025), menyisakan kekecewaan mendalam. Ratusan warga yang berharap memperoleh pekerjaan melalui rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru pulang dengan tanda tanya besar soal transparansi dan keadilan seleksi.

Rekrutmen yang digagas Yayasan Ruang Harapan Generasi (RHG) itu sejak awal dipromosikan sebagai open recruitment bagi masyarakat umum. Namun di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa seluruh kuota 47 posisi yang tersedia telah lebih dahulu “diamankan” oleh orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa, mulai dari istri, saudara, hingga keponakan.Hal tersebut di sampaikan oleh Nurdiansyah Rifatullah, Presidium Gerakan Satu Kuningan (Gasak).

Ia menilai kondisi tersebut sebagai ironi keterbukaan yang hanya bersifat retorika. Menurutnya, klaim profesionalisme yang disampaikan penyelenggara tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

“Jika benar seluruh posisi diisi oleh lingkaran internal perangkat desa, maka proses walk in interview itu tidak lebih dari sekadar formalitas. Publik seolah dipertontonkan sebuah sandiwara birokrasi,” kata Nurdin .

Ia menyebut, ratusan bahkan ribuan pencari kerja yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya. Namun harapan mereka diduga pupus sebelum seleksi benar-benar dimulai.

Dari sisi regulasi dan tata kelola, Nurdin menilai praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah prinsip dasar pelayanan publik. Pertama, asas transparansi dan keadilan, sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan persamaan perlakuan dan larangan diskriminasi dalam layanan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kedua, adanya indikasi konflik kepentingan (conflict of interest). Rekrutmen yang hanya mengakomodasi keluarga perangkat desa dinilai mencederai etika pemerintahan serta merusak integritas program MBG yang seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan kedekatan personal.
Ketiga, dari aspek efisiensi dan efektivitas, program pemenuhan gizi merupakan program strategis dan krusial. Penempatan tenaga kerja tanpa proses seleksi kompetitif dikhawatirkan berdampak pada kualitas layanan gizi yang diterima masyarakat.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka di tengah publik: mengapa rekrutmen harus diumumkan secara terbuka jika kuotanya diduga telah terkapling sejak awal?
Langkah tersebut dinilai tidak sensitif secara sosial, terlebih di tengah tingginya angka pengangguran dan tekanan ekonomi masyarakat pasca-Natal dan Tahun Baru. Pengumuman terbuka yang berujung harapan kosong dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap martabat pencari kerja.

“Kalau sejak awal ini memang program pemberdayaan internal keluarga perangkat desa, seharusnya disampaikan secara jujur dan terbuka. Bukan dibungkus dengan narasi peluang kerja untuk umum,” tegas Nurdin.

Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi terbuka dari pihak Yayasan RHG maupun otoritas desa terkait, termasuk daftar nama yang diterima serta parameter penilaian seleksi. Tanpa transparansi tersebut, program SPPG di Desa Nanggerang dikhawatirkan akan terus dibayangi stigma nepotisme dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di masa mendatang.

“Jangan sampai dapur Makan Bergizi Gratis justru menjadi ajang kenyang sendiri bagi segelintir elit desa, sementara rakyat hanya kebagian antrean dan harapan kosong di pinggir jalan,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup