Dua Pejabat Eksekutif Datangi Kejaksaan Kuningan, Ada Apa?
KUNINGANSATU.COM – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan pada Selasa (7/7/2026). Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.
Keduanya diketahui tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan pada pagi hari untuk memenuhi agenda yang telah dijadwalkan. Deden datang menggunakan kendaraan dinas, disusul Guruh yang juga menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kehadiran kedua pejabat tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kuningan.
Penyelidikan tersebut disebut menyasar persoalan pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kuningan mengenai materi pemeriksaan maupun status penyelidikan yang sedang berlangsung.
Begitu pula dengan Kepala BPKAD Deden Kurniawan Sopandi dan Sekretaris DPRD Guruh Irawan Zulkarnaen yang belum memberikan keterangan kepada awak media terkait kehadiran mereka di kantor kejaksaan.
KUNINGANSATU.COM masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuningan maupun pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, informasi ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses yang sedang berlangsung masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun penetapan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
















