Disebut “Main Mata” dengan Kartel Obat, Polres Kuningan Beberkan Fakta Sebenarnya!
KUNINGANSATU.COM – Isu dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, dipastikan tidak benar. Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah tegas narasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Video yang beredar sebelumnya menampilkan aksi penggeledahan oleh sekelompok orang di toko tersebut, disertai tudingan bahwa aparat kepolisian “main mata” dengan kartel obat keras. Narasi ini dengan cepat memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.
“Kami tegak lurus dalam setiap penanganan laporan. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang beredar. Informasi tersebut tidak benar,” ujar AKP Jojo saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).
Pihak kepolisian juga menyayangkan munculnya informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi merugikan pihak lain, khususnya pemilik usaha. Saat ini, polisi tengah menelusuri sumber awal penyebaran video dan narasi tersebut.
AKP Jojo menambahkan, pemilik toko memiliki hak untuk menempuh langkah hukum apabila merasa dirugikan, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain,” tegasnya.
Di sisi lain, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku terkejut saat sekelompok orang yang mengaku dari kepolisian datang secara tiba-tiba dan melakukan penggeledahan. Ia menyebut jumlah rombongan sekitar 10 orang, datang menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.
“Mereka langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, memang tidak ada apa-apa di sini,” ungkapnya.
Nurhedi memastikan bahwa toko tersebut hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menyediakan obat-obatan terlarang. Ia juga menyayangkan tidak adanya penjelasan atau komunikasi terlebih dahulu dari pihak yang melakukan penggeledahan.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.***

















