Bupati Kuningan Buka Suara soal Absen Sidak KDM, Ini Penjelasannya

KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar akhirnya angkat bicara terkait tidak kehadirannya saat inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) di wilayah Kabupaten Kuningan pada Kamis, 15 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Dian usai menghadiri pengukuhan kepengurusan Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Kuningan (IKA SMANDA) di SMA 2 Kuningan, Minggu (18/1/2026).

Dian menegaskan, ketidakhadirannya mendampingi sidak Gubernur bukan karena menghindar atau sengaja “menghilang”, sebagaimana narasi yang beredar di sejumlah potongan video media sosial, khususnya TikTok.

“Saya ingin menyampaikan, kalau menyampaikan berita itu jangan dipotong-potong. Jangan sampai menyesatkan masyarakat. Tidak ada istilah saya atau Ibu Wakil Bupati sembunyi,” tegas Dian.

Menurut Dian, pada waktu bersamaan dirinya tengah berada di Solo, Jawa Tengah, untuk menghadiri undangan resmi dari Menteri Desa dalam agenda pemberian penghargaan kepada kepala desa berprestasi tingkat nasional. Undangan tersebut, kata dia, telah diterima jauh hari sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan menghadiri agenda pembinaan kepala daerah yang digelar oleh Menteri Dalam Negeri. Dian memastikan seluruh agenda tersebut telah dikomunikasikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

“Malam sebelumnya saya sudah WA Pak Gubernur. Saya sampaikan posisi saya di Solo dan agenda Ibu Wakil Bupati. Beliau menjawab, ‘lanjut terus, sama-sama jalan’. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Dian menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilainya tendensius dan membangun persepsi seolah hubungan dirinya dengan Gubernur Jawa Barat tidak harmonis.

“Saya dengan Pak Gubernur tidak ada masalah, komunikasi kami sering. Masak hal seperti itu harus dipublish seolah ada konflik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga sekaligus mengklarifikasi isu lain yang mencuat terkait tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Ia menyebut persoalan sumber mata air yang dikeluhkan kelompok masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Kuningan Utara (Al-AMKU), berada dalam kewenangan Balai TNGC.

Dian mengaku telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak Balai TNGC dan bahkan telah menggelar rapat khusus untuk meminta langkah konkret di lapangan.

“Hari Senin besok kami undang lagi Balai TNGC, dan saya juga akan berkirim surat ke pemerintah pusat. Kalau memang ada pelanggaran aturan, tentu akan kita tindak,” katanya.

Dian menegaskan, dirinya sepenuhnya mendukung sikap Gubernur Jawa Barat yang konsen terhadap pelestarian lingkungan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya air di kawasan konservasi.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup