BPH Migas Gelar Bimtek di Kuningan, Dorong BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran dan Berkeadilan

KUNINGANSATU.COM,- Upaya memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran terus diperkuat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelayanan BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi di Hotel Horison Tirtasanita, Jalan Raya Panawuan Sangkanurip, Kabupaten Kuningan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X, Rokhmat Ardiyan, Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa, serta pelaku usaha SPBU, Hiswana Migas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi prioritas, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan negara. Ia menyebut kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 18 juta ton dan Pertalite sekitar 30 juta ton per tahun, dengan nilai subsidi yang terus meningkat akibat dinamika global.

“Subsidi ini harus tepat sasaran. Jangan sampai dinikmati oleh kelompok mampu atau bahkan masuk ke sektor ilegal seperti pertambangan dan perkebunan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak konflik global terhadap beban subsidi energi. Jika sebelumnya subsidi solar berkisar Rp10.000 per liter, kini meningkat hingga kisaran Rp15.000–Rp18.000. Sementara subsidi Pertalite turut melonjak hingga sekitar Rp10.000 per liter.

Meski demikian, Rokhmat mengapresiasi pemerintah yang tetap menahan harga BBM subsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM.

“Ini bentuk keberpihakan kepada rakyat agar ekonomi tetap tumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya ketersediaan energi, tetapi juga ketepatan distribusinya. Untuk itu, pemerintah telah memperkuat regulasi dan sistem pengawasan berbasis digital.

“Sekarang kita menggunakan aplikasi E-Star untuk penerbitan surat rekomendasi. Ini membuat proses lebih cepat, transparan, dan mudah diawasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta Peraturan BPH Migas terbaru yang mengatur mekanisme distribusi BBM subsidi.

Selain membahas distribusi BBM, Rokhmat juga menyoroti potensi energi baru terbarukan (EBT) di daerah, khususnya di Kuningan. Ia menyebut limbah rumah tangga seperti minyak jelantah berpotensi diolah menjadi avtur, sementara sekam padi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku bioetanol.

“Ini peluang ekonomi baru bagi desa. Kalau dikelola serius, nilainya bisa sangat besar dan membuka lapangan kerja,” katanya.

Ia juga mendorong pemanfaatan energi surya dan angin sebagai bagian dari transisi energi nasional menuju target nol emisi pada 2060.

Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait mekanisme distribusi BBM subsidi, sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan di lapangan agar subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup