Audit Cipujangga, Bupati Kuningan Soroti Legalitas Pemanfaatan Air

KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melakukan audit langsung debit air di mata air Cipujangga, Senin (19/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut audit sebelumnya di Telaga Nilem, sekaligus merespons polemik pengelolaan sumber daya air yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Audit lapangan tersebut melibatkan jajaran terkait dan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual pemanfaatan air di Cipujangga yang selama ini dimanfaatkan oleh PDAM Kabupaten Kuningan, PDAM Kota Cirebon, serta pihak ketiga swasta.

Dalam keterangannya di lokasi, Bupati menyebutkan bahwa dari hasil pengamatan awal di dua titik pengambilan air, terlihat adanya ketimpangan distribusi debit. Kuota air yang diterima PDAM Kabupaten Kuningan justru lebih kecil dibandingkan dengan yang dimanfaatkan pihak swasta maupun PDAM Kota Cirebon.

“Kalau saya lihat sepintas di dua titik tadi, justru debit untuk PDAM Kabupaten Kuningan lebih sedikit dibandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon. Ini tentu perlu kita luruskan,” ujar Dian.

Selain persoalan debit, Bupati juga menegaskan soal legalitas perizinan. Ia menyampaikan bahwa PDAM Kabupaten Kuningan telah mengantongi izin lengkap, sementara pihak lain yang memanfaatkan sumber air Cipujangga masih dalam proses perizinan. Kondisi ini, kata Dian, menjadi salah satu poin krusial yang memicu perdebatan alot dalam rapat lintas pihak sebelumnya.

“Ini yang menjadi pembahasan cukup panjang. Maka kami akan segera menyusun surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuningan dijadwalkan menghadiri rapat lintas sektoral di tingkat Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Rapat tersebut akan melibatkan instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, guna membahas tata kelola secara menyeluruh.

Bupati berharap upaya ini dapat menjadi titik terang penyelesaian konflik pengelolaan air yang selama ini belum tuntas. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mendoakan agar proses penataan kewenangan dapat berjalan baik.

“Kami pemerintah tidak berdiam diri. Koordinasi terus kami lakukan secara terukur. Persoalan ini bukan hanya kewenangan daerah, tetapi juga menyangkut instansi pusat dengan aturan yang saling tumpang tindih dan harus kita paduserasikan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup