Audiensi FMPK Memanas, Bupati Dinilai Abai Soal Jalsah Ahmadiyah
KUNINGANSATU.COM,- Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dan Bupati Kuningan pada Kamis (11/12/2025) berlangsung dalam suasana tegang. Forum yang beranggotakan tokoh masyarakat, ormas Islam, dan aktivis sosial itu menyampaikan kekecewaan atas sikap Pemerintah Daerah yang dinilai membiarkan pelaksanaan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada 5-7 Desember 2025 di Kabupaten Kuningan.
Ketegangan mulai mencuat ketika perwakilan FMPK, Ustadz Fitriyadi Siradj, membuka pertemuan dengan menyampaikan kegelisahan masyarakat terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangan FMPK bukan untuk memicu konflik, melainkan membawa aspirasi umat agar pemerintah lebih sigap menjaga ketertiban dan ketenangan warga.
“Kami datang membawa suara umat, bukan untuk menyerang siapa pun, tapi agar pemerintah bersikap tegas menjaga ketertiban akidah dan ketenangan masyarakat,” ujarnya dalam audiensi.
Situasi memanas setelah Bupati Kuningan menyampaikan bahwa kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah berlangsung lancar dan tanpa gangguan. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari peserta audiensi yang menilai pemerintah tidak peka terhadap kegelisahan masyarakat.Tokoh FMPK, Ustadz Luqman, menyebut pernyataan Bupati sebagai bentuk pembiaran terhadap aktivitas Ahmadiyah yang selama ini ditolak oleh sebagian besar umat Islam di Kuningan.
“Ini Bupati yang sudah mendapat legitimasi hasil Pilkada kok malah seolah bangga kegiatan Jalsah Ahmadiyah terlaksana di Kuningan. Walaupun katanya tidak memberikan izin administratif, faktanya kegiatan tetap berjalan. Ini bentuk pembiaran,” ujarnya.
FMPK menilai, sikap tidak adanya pelarangan tegas dari pemerintah daerah sama halnya dengan membiarkan potensi gangguan akidah dan konflik sosial. Mereka merujuk sejumlah regulasi yang dinilai memberi dasar hukum untuk bertindak, seperti Perpres No. 1 Tahun 1965, Fatwa MUI 1998 dan 2005, SKB Tiga Menteri 2008, serta Pergub Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas Ahmadiyah.
Menurut Ustadz Fitriyadi, Jalsah Salanah bukan sekadar acara keagamaan rutin, melainkan kegiatan konsolidasi akidah Ahmadiyah yang diyakini bertentangan dengan ajaran Islam mayoritas.
“Itu bukan sekadar pengajian. Itu adalah ajang memperkuat doktrin Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan menyebarkan keyakinan mereka,” ujarnya. Ia menilai kegiatan semacam itu berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak diawasi secara ketat.
FMPK juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan nilai-nilai yang dianut warganya. Karena itu, mereka berharap Bupati Kuningan mengambil langkah lebih tegas terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah.
“Dengan legitimasi yang begitu kuat sebagai Bupati hasil pilihan rakyat, justru kami berharap beliau menjadi benteng akidah, bukan pembuka ruang bagi aliran yang telah dinyatakan menyimpang,” kata Ustadz Luqman.
Audiensi tersebut menjadi pengingat bahwa isu akidah masih menjadi persoalan sensitif di tengah masyarakat. Pemerintah daerah pun diminta lebih berhati-hati dalam menafsirkan prinsip toleransi agar tidak bergeser menjadi bentuk pembiaran terhadap kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik.***
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Sierra37
https://shorturl.fm/hP1ho
















