ASN Pensiun di Kuningan, Bupati: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa masa purna tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal fase kehidupan baru yang sarat peluang untuk tetap berkarya, berdaya, dan bermanfaat di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pensiun merupakan keniscayaan dalam perjalanan karier setiap ASN, tanpa terkecuali.
“Setiap orang, apa pun jabatannya, pasti akan sampai pada masa purna bakti. Karena itu, pensiun jangan dipandang sebagai akhir, tapi sebagai pintu masuk ke babak kehidupan yang baru,” ujarnya.
Menurut Bupati, tantangan terbesar dalam menghadapi masa pensiun bukan semata persoalan berkurangnya penghasilan, melainkan kesiapan mental untuk beradaptasi dengan perubahan peran dan ritme hidup.
“Yang paling penting bukan hanya kesiapan finansial, tetapi kesiapan mental. Jangan sampai setelah pensiun justru kehilangan arah dan aktivitas,” tegasnya.
Ia menilai, kekosongan aktivitas pascapensiun dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikologis jika tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, Bupati mendorong para ASN yang akan purna tugas untuk tetap aktif, produktif, dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Di hadapan para calon purna bakti yang berasal dari berbagai jabatan, mulai dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural hingga camat, Bupati menyebut mereka sebagai sosok yang memiliki posisi strategis dan dihormati di lingkungannya masing-masing.
“ASN itu di masyarakat dipandang sebagai tokoh. Pengalaman dan pengetahuan Bapak dan Ibu sangat berharga dan masih sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan agar masa akhir pengabdian ditutup dengan sikap mulia, yakni menularkan ilmu, wawasan, serta pengalaman kepada generasi penerus di lingkungan kerja.
“Jangan tinggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata. Justru manfaatkan waktu yang tersisa untuk berbagi ilmu. Insyaallah itu menjadi amal jariah,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pensiun sejatinya merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN selama puluhan tahun.
“Pensiun adalah bentuk pengakuan negara terhadap jerih payah Bapak dan Ibu dalam melayani masyarakat dan pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga mendorong para ASN agar sejak dini mempersiapkan aktivitas produktif pascapensiun, termasuk usaha atau hobi yang bermanfaat.
“Kalau ingin berwirausaha, sebaiknya disiapkan jauh sebelum pensiun, bukan baru dimulai setelah purna tugas,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si melalui laporan yang disampaikan oleh Supriadi, SE, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepegawaian PNS serta sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari pemerintah daerah.
Sebanyak 186 PNS menerima SK pensiun BUP dengan rincian:
TMT 1 April 2026: 58 orang
TMT 1 Mei 2026: 75 orang
TMT 1 Juni 2026: 53 orang
Adapun berdasarkan jabatan terdiri dari:
JPT Pratama: 3 orang
Administrator: 3 orang
Pengawas: 9 orang
Fungsional: 127 orang
Pelaksana: 44 orang
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya PT Taspen Cabang Cirebon dan Bank BJB Kuningan.
















