DLH Kuningan Akui Anggaran Sampah Minim, Organik Ditargetkan Tak Lagi ke TPA
KUNINGANSATU.COM,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Di tengah kondisi tersebut, DLH menargetkan sampah organik tidak lagi berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi diolah sejak dari sumbernya.
Target itu akan ditempuh secara bertahap melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, pasar, hotel, restoran, hingga kafe. Sampah organik nantinya bisa diolah menjadi kompos maupun pakan maggot, sedangkan sampah residu diarahkan untuk ditangani melalui teknologi pengolahan yang sesuai.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan, Andi, S.E., M.M., menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Arunika, Rabu (28/10/2026).
Menurut Andi, perubahan pola pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA. Kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan.
“Targetnya, TPA nantinya hanya menerima sampah residu. Namun, perubahan ini membutuhkan partisipasi masyarakat karena pemilahan harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya.
DLH juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui budidaya maggot dan pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sementara itu, sampah residu yang memenuhi persyaratan berpotensi diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.
Untuk mendukung langkah tersebut, DLH merencanakan kemitraan dengan PT Indocement dalam pemanfaatan RDF. Skema ini diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Meski demikian, Andi mengakui upaya sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat belum berjalan intensif. Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran menjadi salah satu penyebabnya.
Bahkan, DLH belum memiliki data statistik pasti mengenai jumlah pembudidaya maggot di Kabupaten Kuningan. Padahal, pengolahan sampah organik melalui budidaya tersebut mulai berkembang di sejumlah tempat.
Salah satu pembudidaya di kawasan Arunika disebut mampu menghasilkan sekitar dua kuintal maggot dalam satu kali panen. Namun, persoalan pemasaran masih menjadi tantangan agar kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.
Di tengah target pengurangan sampah ke TPA, persoalan pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi DLH Kuningan.
Andi mengungkapkan, anggaran pengelolaan sampah pada 2026 berada di kisaran Rp3 miliar. Sementara itu, penerimaan retribusi dari layanan persampahan diperkirakan baru mencapai Rp1,2 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp1,8 miliar antara anggaran pengelolaan dan penerimaan retribusi. Kekurangan tersebut masih ditopang oleh anggaran pemerintah daerah.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pelayanan persampahan masih bergantung pada dukungan APBD, terutama untuk membiayai operasional pengangkutan dan penanganan sampah. Keterbatasan dana juga memengaruhi kemampuan DLH dalam menyediakan sarana dan prasarana pengolahan.
Terkait retribusi, Andi menegaskan pelayanan pengangkutan tetap dilakukan meskipun kontribusi dari wilayah atau pengguna layanan tertentu belum optimal.
Menurutnya, sampah yang tidak segera diangkut berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan, mengganggu estetika lingkungan, serta mengurangi kenyamanan masyarakat.
Meski begitu, DLH tetap mendorong peningkatan kontribusi retribusi agar pembiayaan layanan persampahan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Sejumlah desa dan kelurahan yang menerima layanan juga mulai didorong untuk berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Andi menegaskan, persoalan sampah tidak akan selesai apabila penanganannya hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
Pemilahan dari sumber, penguatan fasilitas pengolahan, pengembangan budidaya maggot, serta kepastian pasar bagi produk hasil pengolahan perlu berjalan beriringan.
Tanpa perubahan perilaku masyarakat, sampah organik yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan akan terus bercampur dengan sampah lain dan menambah beban tempat pembuangan akhir.
Karena itu, keterlibatan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, pelaku usaha, serta mitra industri dinilai penting untuk mendukung perubahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan.
“Pemerintah berkomitmen mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan dukungan semua pihak,” pungkasnya.















