Dugaan Aktivitas Mesum di Pandapa Paramarta Disorot, Begini Respons Satpol PP Kuningan
KUNINGANSATU.COM – Kondisi penerangan dan aktivitas malam di kawasan Pandapa Paramarta, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan warganet. Melalui sebuah unggahan video di Instagram pada Kamis (29/10/2026), akun @antibacterial13_ mengeluhkan dugaan aktivitas pasangan yang dinilai tidak semestinya di sejumlah sudut kawasan tersebut, terutama di bangku-bangku taman dan area yang minim penerangan.
Keluhan itu sekaligus menyoroti efektivitas patroli malam petugas serta pemanfaatan lampu penerangan di ruang publik yang kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.
Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun mempertanyakan kondisi lampu penerangan di Pandapa Paramarta, Taman Dahlia, kawasan Perbasi, dan sejumlah titik lain yang disebutnya gelap pada malam hari.
Ia mengaku menemukan pasangan yang diduga melakukan tindakan tidak pantas di area bangku saat hendak berlatih. Bahkan, akun tersebut juga menyinggung dugaan penyalahgunaan toilet di belakang aula Pandapa Paramarta.
“Gimana ga rusak generasi sekarang, mereka mesum se tenang itu di tempat umum,” tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.
Pemilik akun juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan patroli malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, terutama pada titik-titik yang minim penerangan dan berpotensi disalahgunakan.
Ia berharap lampu penerangan di ruang publik dapat difungsikan secara optimal agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman ketika beraktivitas pada malam hari.
Unggahan tersebut turut menandai akun Instagram resmi Satpol PP Kuningan, @satpolppkng, serta Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, agar keluhan yang disampaikan mendapat perhatian.
Menanggapi laporan itu, akun resmi Satpol PP Kuningan memberikan respons melalui kolom komentar. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan sekaligus meminta maaf apabila pelaksanaan patroli selama ini belum maksimal.
“Terima kasih atas informasinya kang, mohon maaf apabila patroli kami belum maksimal, untuk menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan patroli malam di area tersebut,” tulis akun @satpolppkng.
Pemilik akun kemudian membalas bahwa kejadian yang dikeluhkannya ditemukan bahkan sebelum malam terlalu larut. Ia mengaku pulang bekerja sekitar pukul 20.30 WIB, kemudian datang ke Pandapa Paramarta untuk berlatih dan mendapati sejumlah orang berada di sudut-sudut yang dinilainya mencurigakan.
Menurutnya, penerangan yang memadai penting agar aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu oleh perilaku yang dianggap melanggar kepatutan di ruang publik.
“Untuk penerangan sebaiknya digunakan dengan baik, supaya kita latihan juga nyaman,” tulisnya membalas komentar Satpol PP Kuningan.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/10/2026), menyatakan pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk meningkatkan intensitas patroli di kawasan tersebut.
“Sudah kami tugaskan ke anggota untuk lebih intens mobile lagi dalam patrolinya,” ujarnya.
Budi menjelaskan, pemantauan di kawasan itu secara berkala telah dilakukan oleh anggotanya. Meski demikian, ia berharap penerangan di lokasi tersebut juga dapat ditambah untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Secara berkala anggota kami selalu melakukan monitoring, dan mudah-mudahan ada penambahan penerangan juga di lokasi tersebut,” tambahnya.
Keluhan yang beredar di media sosial ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ruang publik yang konsisten, terutama pada malam hari. Selain patroli petugas, penerangan yang memadai juga diperlukan agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Pandapa Paramarta dan kawasan sekitarnya merupakan ruang publik yang digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan. Karena itu, optimalisasi penerangan dan patroli diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung aktivitas warga tanpa gangguan.















