Drama Ferrari Rp4,2 M di Kuningan Berbalik Arah, Guru Honorer Tiba-Tiba Cabut Laporan

KUNINGANSATU.COM – Perkembangan baru terjadi dalam kasus dugaan pencatutan identitas yang menyeret nama guru honorer di Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah, S.Pd., terkait kepemilikan mobil mewah Ferrari senilai Rp4,2 miliar. Sehari setelah melaporkan dugaan tersebut ke Polres Kuningan, Rizal dikabarkan mencabut kembali laporannya.
Informasi pencabutan laporan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (19/4/2026) menyampaikan bahwa laporan memang telah dicabut oleh pelapor, namun pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik langkah tersebut.
“Iya betul, cuma kita belum panggil lagi terkait alasannya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Rizal datang ke Polres Kuningan pada Kamis (16/4/2026) untuk melaporkan dugaan pencatutan identitas setelah mendapati adanya kendaraan jenis Ferrari dan satu unit motor yang terdaftar atas namanya di Samsat, meskipun ia mengaku tidak pernah memiliki kendaraan tersebut. Dalam keterangannya, Rizal juga menyebut hanya satu kendaraan yang benar-benar miliknya, yakni Toyota Kijang Innova.
Namun, hanya berselang satu hari setelah pelaporan, langkah hukum tersebut tiba-tiba dicabut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat kasus tersebut sebelumnya disebut berpotensi menimbulkan implikasi hukum serius, termasuk kemungkinan beban pajak kendaraan mewah yang tercatat atas namanya.
Di sisi lain, beredar pula informasi adanya dugaan perdamaian antara pihak Rizal dengan pihak yang disebut sebagai pemilik sebenarnya kendaraan Ferrari tersebut. Bahkan Rizal diduga telah menerima sejumlah uang sebagai kompensasi atas kejadian yang menarik perhatian masyarakat ini. Namun hingga kini, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.***

















