Diduga Hamili Perempuan di Luar Nikah, Legislator Kuningan Kembali Terseret Skandal!
KUNINGANSATU.COM – Isu dugaan skandal yang menyeret seorang legislator di Kabupaten Kuningan kembali menyita perhatian publik. Sorotan ini menguat lantaran dalam beberapa waktu terakhir, publik Kuningan juga dihadapkan pada sejumlah persoalan serupa yang sempat mencuat dan memicu perbincangan luas.
Informasi terbaru mencuat setelah orang terdekat perempuan yang saat ini memasuki usia kehamilan 4 bulan tersebut, berinisial Y, mengungkapkan kronologi versi dirinya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Menurut Y, dugaan persoalan bermula dari hubungan pribadi yang disebut berujung pada kehamilan perempuan tersebut yang diketahui bekerja di salah satu lembaga keuangan ternama. Ia menyebut, pihak keluarga perempuan bahkan telah datang secara langsung untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian.
“Keluarganya datang dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan tengah mengandung. Mereka berharap ada jalan keluar yang baik,” ujar Y.
Namun, dalam perkembangan yang disampaikan Y, situasi sempat memanas. Ia mengaku legislator tersebut pada awalnya diduga mengelak dari tanggung jawab, hingga memicu reaksi untuk melakukan tes DNA.
“Dari yang saya ketahui, sempat ada penolakan untuk mengakui. Sampai akhirnya pihak legislator menantang untuk dilakukan tes DNA sebagai bentuk pembuktian,” kata Y.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut merupakan versi dari Y. Hingga saat ini, pihak legislator yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh kejelasan informasi secara utuh dan berimbang.
Di sisi lain, Y menilai bahwa sebagai figur publik, setiap tindakan memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat. Namun ia juga menekankan pentingnya menyikapi persoalan ini dengan hati-hati dan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Ini bukan hanya soal pribadi, tapi juga menyangkut kepercayaan publik. Namun tetap harus disikapi secara bijak dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan,” ujarnya.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan ini terbukti dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka penyelesaiannya dapat menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi, baik dari yang bersangkutan maupun dari pihak lembaga terkait, guna memastikan duduk perkara secara jelas dan berimbang.
Hingga berita ini dipublikasi, belum ada keterangan resmi dari legislator yang bersangkutan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.***















