Pemkab Kuningan Geber Percepatan PBB 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Peran Camat

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menggeber percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan Tahun 2026. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Dian saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (2/9/2026). Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan simbolis Himpunan Daftar Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada para camat se-Kabupaten Kuningan.

Penyerahan simbolis diwakili oleh Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, serta disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya proses distribusi dokumen PBB ke seluruh wilayah.

Bupati Dian menekankan agar para camat segera menggerakkan jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan SPPT dapat diterima wajib pajak secara cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, kecepatan distribusi sangat menentukan capaian realisasi pajak.

“Begitu SPPT diterima di kecamatan, jangan menunggu lama. Segera koordinasikan dengan kuwu dan perangkat desa agar penyampaian ke masyarakat berjalan efektif,” ujarnya.

Selain percepatan, aspek pengawasan juga menjadi perhatian serius. Bupati mengingatkan agar seluruh proses pemungutan dan penyetoran PBB dilakukan secara transparan guna mencegah potensi penyimpangan. Sistem pengelolaan pajak, kata dia, harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Ia juga meminta para camat rutin melakukan evaluasi serta melaporkan perkembangan realisasi PBB secara berkala. Laporan mingguan dinilai penting sebagai alat monitoring sekaligus bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

Untuk wilayah perkotaan yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam capaian PBB, Bupati mendorong adanya pendekatan yang lebih aktif dan inovatif. Strategi komunikasi yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“PBB punya kontribusi besar terhadap PAD. Jika realisasinya optimal, maka dampaknya langsung dirasakan dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sinergi yang kuat antara kecamatan, desa, dan seluruh perangkat pengelola pajak dapat mendorong percepatan realisasi PBB Tahun 2026 sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan bersama.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup