Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman, Polsek Pancalang Tertibkan Knalpot Brong
KUNINGANSATU.COM,- Upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah terus dilakukan jajaran Polsek Pancalang. Dipimpin langsung Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim, anggota Polsek Pancalang menggelar patroli himbauan kamtibmas, patroli dialogis, sekaligus penertiban kendaraan bermotor berknalpot brong di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (2/2/2026) sekitar pukul 11.40 WIB, dengan sasaran area parkiran SMK Negeri 6 Kuningan, Kecamatan Pancalang.
Dalam pelaksanaannya, IPDA Lukman Hakim didampingi Kanit Intelkam Polsek Pancalang AIPDA Ukky Fajar A., AIPDA Andri Dwi P., BRIPKA Wisnu Yuda Paksi dari unit Reskrim, serta BRIGADIR Ade Nur F. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) sekaligus menekan penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim mengatakan, penertiban knalpot brong dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman, terutama di lingkungan pendidikan.
“Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan pihak sekolah. Kapolsek Pancalang mengimbau para guru SMK Negeri 6 Kuningan agar turut menyampaikan kepada siswa untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat.
“Kami berharap melalui patroli dialogis ini, para pelajar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian patroli dan penertiban selesai dilaksanakan.































