Transformasi Kantin Sekolah 2026: Snack, Minuman dan LKS!

KUNINGANSATU.COM,- Kebijakan larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan satuan pendidikan kembali menjadi sorotan. Memasuki semester genap tahun ajaran 2025-2026, sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Kuningan mengaku masih menerima informasi dan arahan terkait pembelian LKS untuk kegiatan belajar anak-anak mereka.

Meski pihak sekolah menyatakan tidak melakukan penjualan LKS secara langsung, para orang tua menilai praktik pembelian tersebut tetap berjalan. Informasi pembelian LKS, menurut mereka, disampaikan melalui pesan berantai di grup orang tua siswa, dengan pilihan pembelian secara kolektif atau mandiri.

“Kalau dibilang menjual mungkin tidak secara langsung, tapi tetap ada arahan beli LKS,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (20/1/2026).

Dalam beberapa pesan yang beredar, lokasi pembelian LKS disebut berada di sekitar lingkungan sekolah. Salah satunya di area kantin sekolah, meskipun transaksi disebut tidak dilakukan oleh pihak sekolah secara resmi. Pola ini dinilai sebagai bentuk pengalihan mekanisme, namun tetap menimbulkan persepsi bahwa pembelian LKS merupakan bagian dari proses pembelajaran yang harus dipenuhi.

Para orang tua menyampaikan kebingungan atas kondisi tersebut. Di satu sisi, pemerintah telah mengeluarkan larangan tegas penjualan LKS di sekolah. Namun di sisi lain, kebutuhan LKS tetap muncul dalam praktik pembelajaran, sehingga wali murid merasa berada pada posisi sulit.

“Kalau tidak beli, anak takut ketinggalan. Tapi aturan bilang tidak boleh ada penjualan LKS,” kata wali murid lainnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan kebijakan di tingkat satuan pendidikan. Orang tua berharap larangan penjualan LKS tidak hanya berhenti pada aspek formal, tetapi juga disertai pengawasan yang memastikan tidak ada arahan atau fasilitasi pembelian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi agar informasi yang diperoleh tidak sepihak.

“Di sekolah mana ini? saya nanti konfirmasi dulu supaya informasinya berimbang ya,” jawab Purwadi singkat.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup