SE Nataru Terbit, Dedi Mulyadi Minta Warga Jabar Tertib
KUNINGANSATU.COM,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP tentang kesiapsiagaan menghadapi libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut bertujuan memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ yang mengatur langkah-langkah pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam edaran itu, Gubernur yang akrab disapa KDM mengimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat menumbuhkan empati terhadap warga yang terdampak musibah.
“Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diharapkan dapat dilakukan secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan kemanusiaan,” tulis KDM dalam surat edarannya.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, serta tempat hiburan agar tidak menggelar pesta kembang api, petasan, maupun kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat meminta jajaran TNI dan Polri meningkatkan pengawasan serta mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif guna menjaga kondusivitas wilayah selama masa libur Nataru.
Pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, serta risiko bencana alam yang cenderung meningkat pada musim penghujan.
Gubernur berharap seluruh pihak dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan kondusif di Jawa Barat.
















