Ratusan Perangkat Desa Kumpul di Apel Akbar PPDI
KUNINGANSATU.COM,- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menggelar Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Kuningan di Lapangan Sepak Bola Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 500 perangkat desa ini berlangsung tertib dan kondusif.
Apel akbar tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi PPDI sekaligus penguatan komitmen perangkat desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik. Sejumlah pejabat daerah turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, S.E., unsur Polres Kuningan yang diwakili Kapolsek Kuningan AKP Bambang Poernomo, S.H., serta Kodim 0615/Kuningan yang diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Suherdi. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr. Toto Toharudin, M.Pd., M.H., Camat Kuningan Eko Yuyud Mahaendra, AP., M.Si., perwakilan kepala desa, serta jajaran pengurus PPDI.
Rangkaian apel berlangsung khidmat dengan agenda penghormatan kepada inspektur apel, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila dan UUD 1945, penyampaian naskah akademik PPDI, amanat, hingga doa penutup.
Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa. Ia menilai kebijakan kenaikan penghasilan perangkat desa sebesar delapan persen, pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), serta seragam kerja merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap peran perangkat desa.
“PPDI mengapresiasi perhatian Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Kuningan, terhadap perangkat desa. Kebijakan ini menjadi penguat semangat kami untuk terus bekerja profesional,” ujar Ade.
Ade juga menegaskan bahwa isu terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan kabar rencana longmarch ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pasca apel tidak benar. Menurutnya, PPDI sejak awal tidak pernah merencanakan aksi tersebut.
“Tidak ada rencana longmarch. Terkait THR, PPDI hanya menyampaikan naskah akademik sebagai bahan kajian dan sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Terkait absennya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Ade menjelaskan bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya. Kepala DPMD diketahui sedang menjalankan tugas kedinasan ke Jakarta dan telah mendapatkan izin dari Bupati Kuningan.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kuningan Budi Alimudin menyampaikan apresiasi kepada PPDI dan seluruh perangkat desa atas pelaksanaan apel akbar yang berjalan aman dan tertib. Ia juga mengapresiasi kegiatan sosial yang digagas PPDI, berupa penggalangan donasi bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta bantuan bagi warga Desa Ancaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kepedulian sosial yang dilakukan PPDI menunjukkan peran perangkat desa tidak hanya administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kemanusiaan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan apel akbar ini, PPDI Kabupaten Kuningan menegaskan soliditas organisasi, komitmen menjaga kondusivitas daerah, serta kesiapan perangkat desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam kerangka kelembagaan dan aturan yang berlaku.















