Resmi! 4.271 PPPK Paruh Waktu Kuningan Diangkat, Bupati Tekankan Integritas

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan pengangkatan 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025).

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tertanggal 21 November 2025. Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penguatan peran aparatur pelayanan publik.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dalam arahannya menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu kini menjadi bagian tak terpisahkan dari roda pemerintahan daerah. Ia meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk menjaga integritas serta mengedepankan pengabdian dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara sekarang sudah berada di dalam sistem Pemerintah Daerah. Tunjukkan dedikasi, jaga kehormatan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memberikan pembinaan berkelanjutan, sehingga PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara optimal dan profesional.

Perwakilan PPPK Paruh Waktu, Otong Supriatna dari Kecamatan Ciniru, mengungkapkan rasa syukur atas pengangkatan yang dinilai menjadi tonggak penting bagi ribuan tenaga honorer. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kepastian dan keberlanjutan pengabdian.

“Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kemanusiaan dan masa depan pengabdian kami. Kami siap bekerja maksimal untuk Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

Selain menerima SK pengangkatan, para PPPK Paruh Waktu juga memperoleh pembaruan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP yang disesuaikan dengan profesi masing-masing, seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pranata komputer, hingga pengelola tata usaha. Pembaruan tersebut merupakan bagian dari Program Inovasi LAPTOP ASN (Layanan Adminduk Perubahan Terhadap Kelompok Pekerjaan Aparatur Sipil Negara).

Rangkaian kegiatan ditutup dengan suasana penuh suka cita. Siraman air dari mobil pemadam kebakaran menjadi simbol kebahagiaan dan semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu yang resmi memulai babak pengabdian mereka sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup