Ekspansi Arunika dan Mandeknya Ketegasan Pemerintah Provinsi, Dhika: Gubernur Jabar Bak ‘Macan Ompong’ di Hadapan Kuningan!

KUNINGANSATU.COM,- Polemik ekspansi kawasan wisata Arunika kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang beredar memperlihatkan jalur baru menyerupai sirkuit mengarah ke wilayah Pajambon. Video tersebut memunculkan dugaan perluasan kawasan tanpa kontrol yang memadai, terlebih area tersebut pernah mengalami kejadian longsor pada masa sebelumnya. Publik mempertanyakan mengapa pembangunan di lokasi rawan bencana dapat terus berjalan tanpa pengawasan ketat.

Sejumlah pemerhati lingkungan, dan aktivis mahasiswa yang sebelumnya mengkritik ekspansi Arunika, menegaskan bahwa keindahan visual tidak bisa menggantikan fungsi ekologis yang rusak. Kritik itu kini makin kuat karena proyek-proyek semacam ini muncul di tengah ketidakjelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kuningan yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah maupun provinsi.

Dhika, dari Presidium Pergerakan Kuningan (Perak), menilai bahwa persoalan ini mengarah pada satu titik yakni absennya ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Gubernur Jawa Barat hari ini tampak seperti macan ompong. Di Karawang, Bogor, dan berbagai daerah lain, beliau bisa sangat agresif menindak pelanggaran tata ruang. Tapi begitu sampai di Kuningan, ketegasan itu hilang. Seolah Kuningan ini ruang tanpa hukum,” tegas Dhika, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, inkonsistensi keberanian gubernur ini terlihat jelas. Ketika melibatkan kota-kota besar atau kawasan industri, tindakan tegas langsung dijalankan. Tetapi di Kuningan, daerah yang justru merupakan kawasan resapan, pegunungan, dan wilayah rawan longsor, pemerintah provinsi justru bersikap pasif. Dhika menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mengorbankan keselamatan masyarakat di masa depan.

Lebih jauh, Dhika menekankan bahwa Arunika bukan sekadar polemik tunggal. Ia adalah contoh dari persoalan tata ruang yang lebih besar, lebih dalam, dan lebih jangka panjang.

“Kita sedang menghadapi masa depan yang suram. Ketika kawasan yang pernah longsor saja kembali digarap tanpa kajian transparan, itu artinya kita sedang berjalan menuju krisis tata ruang. Jika pemerintah provinsi tetap diam, maka masyarakatlah yang akan menanggung risikonya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek-proyek seperti ini tidak lahir begitu saja. Ada proses, izin, pembiaran, dan ketidakseriusan pemerintah yang memungkinkan mereka tumbuh. Ketika RTRW belum tuntas namun pembangunan masif tetap berlangsung, maka dapat dipastikan bahwa arah kebijakan ruang hidup Kuningan sedang berjalan tanpa kompas.

Presidium Pergerakan Kuningan menilai bahwa Gubernur Jawa Barat harus keluar dari sikap normatif dan mulai mengambil posisi nyata. Kuningan adalah bagian dari Jawa Barat, dan warga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan ruang hidup yang sama seperti daerah lain.

“Jika di Karawang dan Bogor gubernur bisa keras, mengapa di Kuningan tidak? Apakah Kuningan dianggap tidak penting? Atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan? Gubernur harus menjawab,” tegas Dhika.

Presidium Pergerakan Kuningan mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret, termasuk meninjau ulang seluruh izin yang berkaitan dengan ekspansi kawasan Arunika, menguatkan pengawasan, serta memulihkan fungsi lingkungan di area yang pernah terdampak bencana.

“Kuningan tidak boleh menjadi laboratorium eksperimen investor yang rakus lahan. Jika gubernur terus melempem, maka provinsi sedang membiarkan bom waktu ekologis tumbuh di depan mata,” tutup Dhika.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup