Penawaran “Sekolah Sampah” Beredar, Kadis DPMD: Tidak Wajib!

KUNINGANSATU.COM,- Para kepala desa di Kabupaten Kuningan menerima surat penawaran pelatihan bertajuk “Sekolah Sampah” yang dikirimkan oleh CV. Trisakti, sebuah lembaga pelatihan yang beralamat di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang. Surat bertanggal 23 Oktober 2025 itu menawarkan pelatihan dua hari yang akan dilaksanakan pada 26-27 November 2025 di Hotel Montana Kuningan, dengan biaya Rp1.975.000 per peserta.
Isi surat tersebut menyebutkan bahwa pelatihan difokuskan pada pengelolaan sampah berbasis desa, termasuk peningkatan kapasitas aparatur desa dan BUMDes. Penyelenggara mencantumkan pendaftaran melalui tautan taplink serta nomor rekening Bank BJB atas nama CV. Trisakti sebagai tujuan pembayaran. Surat itu juga memberikan tembusan kepada Bupati Kuningan, Kepala DPMD, Kepala DLH, dan seluruh camat, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah desa apakah kegiatan tersebut merupakan program resmi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin., M.Si., M.H, memberikan penjelasan pada Jum’at (21/11/2025). Ia menegaskan bahwa kegiatan itu tidak memiliki sifat wajib dan harus disesuaikan dengan kemampuan serta prioritas desa.
“Tidak wajib. Itu mah gimana kegiatan apakah ada dialokasikan di APBD-nya atau tidak. Kalau tidak ada, tidak perlu melakukan, tidak perlu mengikuti,” ujarnya.
Budi menyampaikan bahwa prioritas utama desa tetap pada pelayanan publik dan pembangunan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kemudian yang diutamakan adalah pelayanan publik dan pembangunan prioritas. Jika pembangunan prioritas dan layanan publik lainnya sudah terpenuhi, desa bisa melakukan BIMTEK dan lainnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa desa memang memiliki ruang untuk melaksanakan BIMTEK sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, termasuk yang berkaitan dengan persampahan. Dalam Dana Desa (DD), menurutnya, terdapat kode kegiatan (kode rekening) yang memungkinkan program tentang persampahan dijalankan.
Namun dalam kasus penawaran “Sekolah Sampah” tersebut, Budi memastikan bahwa DPMD tidak pernah dihubungi atau diajak berkoordinasi oleh pihak penyelenggara.
“Tapi kami di DPMD belum pernah ditemui, belum pernah dihubungi. Justru kami ini tahunya itu di situ tembusan gitu. Nuhun informasina,” pungkasnya.***


















