Indramayu Sudah Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Kuningan Kapan? Ini Penjelasan BKPSDM!

KUNINGANSATU.COM,- Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 4.733 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Indramayu pada Rabu (12/11/2025) menjadi kabar yang disambut haru sekaligus penuh kelegaan oleh para tenaga honorer di daerah tersebut. Langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Indramayu menandai bahwa seluruh rangkaian seleksi, verifikasi data, hingga finalisasi administrasi telah mereka tuntaskan tanpa hambatan berarti.

Situasi yang berbeda terjadi di Kabupaten Kuningan. Hingga pertengahan November 2025, proses pengangkatan PPPK paruh waktu masih berada dalam tahap sinkronisasi dan penataan data. Ribuan tenaga non-ASN yang masuk kategori R2, R3, dan R4 masih menunggu kejelasan mengenai kapan tahapan berikutnya akan diumumkan. Perbedaan progres ini membuat banyak pegawai di Kuningan mulai mempertanyakan sejauh mana perkembangan di daerahnya.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, S.STP., M.A.P., ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025), menjelaskan bahwa prosesnya memang belum selesai. Ia menegaskan bahwa tahapan teknis masih berlangsung dan membutuhkan kecermatan.

“Belum, masih proses. Untuk informasi lebih jelasnya bisa langsung ke bidang teknisnya supaya jelas progressnya sampai mana,” kata Dodi.

Penjelasan ini menggambarkan bahwa sebagian besar tahapan berada di ranah teknis instansi terkait yang saat ini masih bekerja menata data pegawai.

Perkembangan lebih spesifik disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, S.H., M.Si. Saat ditanya mengenai progres terakhirnya, Hartanto menyebut bahwa beberapa langkah penting sudah mulai bergerak.

“Pertimbangan teknis dari BKN sudah turun, khusus honorer non SK THL perhitungan masa kerja Calon PPPK sedang diinventarisir,” ungkapnyq.

Bagian ini menunjukkan bahwa inventarisasi masa kerja menjadi fokus utama sebelum proses pemberkasan dapat dibuka.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan target penyerahan SK dapat direalisasikan, Hartanto memberikan estimasi waktu berdasarkan perencanaan yang telah disusun BKPSDM. Ia mengatakan bahwa apabila seluruh proses berjalan sesuai alur, maka penyerahan SK tidak akan mundur jauh dari jadwal internal yang telah ditentukan.

“Insya Allah rencana awal bulan desember 2025 sudah penyerahan SK,” ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, proses PPPK paruh waktu di Kabupaten Kuningan kini memasuki tahap verifikasi yang lebih detail, mulai dari pemadanan data, validasi masa kerja, hingga persiapan pemberkasan dan pengusulan penetapan NIP-PPPK. Ribuan tenaga non-ASN masih menantikan hasil resmi berikutnya, sementara pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan pembaruan informasi secara berkala agar para pegawai memiliki kepastian mengenai status dan tahapan yang sedang berjalan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup