Tunda Bayar Belum Tuntas, Kado Hari Jadi Kuningan ke-527 Cuma ‘Prank’?

KUNINGANSATU.COM,- Pada 1 September 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan tampil penuh percaya diri. Dalam momentum Hari Jadi ke-527, Pemkab mengumumkan bahwa tunda bayar senilai Rp96,7 miliar telah tuntas lebih cepat dari target Desember 2025. Klaim ini disampaikan sebagai bentuk keberhasilan, bahkan diproyeksikan sebagai “kado terindah” bagi masyarakat Kuningan di hari jadinya.

Namun, euforia itu tampaknya tidak berlangsung lama. Berdasarkan data dan penelusuran kuningansatu.com, muncul fakta berbeda di lapangan. Sejumlah pihak ketiga justru menyampaikan bahwa mereka masih belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan, baik dari tahun anggaran 2023 maupun 2024. Klaim Pemkab yang menyatakan “tuntas” pun mendadak tampak seperti kado ulang tahun yang dibuka, tapi isinya tak ada atau dalam bahasa publik, sebuah “prank” fiskal.

Salah satu penyedia jasa pekerjaan penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2023 mengaku masih menunggu pencairan. Padahal, seluruh persyaratan, termasuk review Inspektorat, telah ia tempuh.

“Iya masih belum dibayar kang, pekerjaan tahun 2023. Bilangnya sih sedang diproses,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Pihak ketiga lainnya yang menangani penyekatan di Gedung Setda Kuningan pada tahun anggaran 2024 juga menyatakan hal serupa. Pekerjaan selesai, dokumen lengkap, tetapi pembayaran tak kunjung dilakukan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ir. I Putu Bagiasna, MT, ketika dikonfirmasi, tidak menampik adanya keterlambatan tersebut. Ia bahkan mengemukakan bahwa terdapat dua pekerjaan penyekatan di Gedung Setda, masing-masing pada tahun anggaran 2024 dan 2025, yang keduanya belum mendapatkan pencairan.

“Anggaran itu (penyekatan gedung setda, red) kalau tidak salah belum. Keduanya juga belum. Untuk lebih jelas bisa ke bidang pa kabid Handry,” jelas Putu.

Saat kabid terkait, Handry Chalvian, S.T., M.Si., dimintai keterangan, ia menegaskan bahwa memang pembayaran belum dilakukan hingga saat ini.

“Oh iya belum. Ya pastilah pembayaran mah,” ujarnya ketika dikonfirmasi kuningansatu.com melalui sambungan selular pribadinya.

Fakta-fakta ini diduga akan menjadi sebuah bumerang atas klaim resmi Pemkab Kuningan yang menyatakan bahwa persoalan tunda bayar telah diselesaikan seluruhnya. Ketidaksinkronan antara pernyataan pemerintah dan kondisi faktual di lapangan memunculkan dugaan bahwa nilai tunda bayar sebenarnya bisa lebih besar dari angka Rp96,7 miliar yang diumumkan, terlebih dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2024 juga terdapat beberapa point kewajiban yang diduga masuk ke dalam klausul tunda bayar namun disamarkan secara dialektika.

Lebih jauh, temuan ini juga akhirnya menggiring publik pada satu pertanyaan penting, apakah tunda bayar benar-benar tuntas, atau hanya tuntas dalam narasi pencitraan saja?

Pada akhirnya, “kado terindah” yang disampaikan pemerintah di Hari Jadi Kuningan ke-527 terasa seperti kado kosong, yang dibungkus rapi namun tidak memberikan isi apa-apa bagi pihak ketiga yang masih menanti haknya. Sebuah “prank” perayaan yang justru memperlihatkan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan fiskal daerah dan bahkan mengarah kepada kebohongan publik yang sengaja dilakukan demi sebuah pencitraan semata.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup