Pj. Sekda Kuningan Warning Honorer Double Job: Pilih Salah Satunya!

KUNINGANSATU.COM,- Menanggapi isu dugaan rangkap pekerjaan atau double job di lingkungan Non ASN Kabupaten Kuningan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara tegas dan transparan.

Wahyu menyampaikan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika memang ditemukan bukti valid terkait adanya honorer yang menerima penghasilan ganda dari sumber anggaran berbeda. Ia tengah meminta agar data lengkap segera disampaikan agar bisa segera dilakukan verifikasi dan langkah tindak lanjut.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam proses penataan tenaga Non ASN. Ia memastikan, pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang kedapatan memiliki status rangkap pekerjaan, terutama menjelang proses pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Untuk yang nanti masuk PPPK Paruh Waktu, kami akan tegas agar memilih salah satunya,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).

Wahyu juga menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga prinsip efisiensi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

Pihaknya berkomitmen untuk menertibkan seluruh data Non ASN agar proses rekrutmen dan penataan berjalan bersih serta berkeadilan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rizky

    Parah D gajih ku negara dobel kembalikan uang negara ajah kasian yg ga ngerasain D gajih
    Ini malah 2 gajih dkasihkn

    Balas
Sudah ditampilkan semua
Tutup