Jalan Rusak Desa Rambatan Dikeluhkan Warga, Pohon Pisang Jadi Simbol Protes
KUNINGANSATU.COM,- Jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan mengalami kerusakan parah selama lebih dari tiga tahun. Kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, dan permukaannya tidak rata sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Akses ke sekolah, fasilitas kesehatan, dan distribusi hasil pertanian sering tertunda. Biaya transportasi meningkat, dan keselamatan pengguna jalan menjadi sangat rentan.
Warga setempat mempertanyakan sikap Pemerintah Desa, Ketua BPD, dan pihak Pemerintah Kabupaten yang dinilai kurang responsif.
Feri Pebriana, warga Desa Rambatan, menyatakan bahwa meskipun jalan ini sudah lama rusak, belum ada realisasi perbaikan yang signifikan.
“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab, apakah jalan ini termasuk jalan desa atau jalan kabupaten, agar dana dan pelaksanaan perbaikan bisa segera dilakukan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Sebagai bentuk protes dan desakan agar jalan diperhatikan, masyarakat di titik-titik jalan paling rusak mulai menanam pohon pisang di lubang-lubang besar jalan meskipun pada akhirnya pihak pemerintah desa kembali mencabutnya. Menurut Feri, setidaknya pohon pisang menjadi simbol bahwa jalan tersebut dianggap sudah seperti kebun atau ladang akibat dibiarkan rusak.
“Aksi ini sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia agar kerusakan jalan tidak terus diabaikan oleh pemerintah,” tambahnya.
Kerusakan jalan yang parah berdampak pada berbagai sektor. Pelajar dan orang tua merasakan risiko besar, terutama saat musim hujan karena kondisi jalan menjadi licin dan tidak menentu. Akses ke fasilitas kesehatan terganggu, terutama bagi warga dengan kondisi darurat. Perekonomian pertanian warga juga terdampak karena hasil panen sulit diangkut ke pasar dengan aman dan efisien.
Feri menjelaskan beberapa tuntutan warga Desa Rambatan. Mereka menekankan perlunya penetapan status jalan agar jelas tanggung jawab pembiayaan dan pelaksanaan, keterbukaan anggaran dan jadwal perbaikan, serta perbaikan darurat seperti pengurukan lubang besar dan pengerasan permukaan agar bisa dilalui kendaraan sampai perbaikan total dilakukan. Selain itu, pengawasan dan akuntabilitas pihak desa, kecamatan, dan kabupaten diperlukan agar pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat Ciniru, dan kepala desa setempat menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas.
“Bila tidak segera ditangani, kerugian sosial dan ekonomi akan terus bertambah, mulai dari biaya transportasi yang meningkat hingga risiko keselamatan warga, yang nyawa dan kesejahteraannya bisa menjadi taruhan,” pungkasnya. (*)

















