Pajambon Siapkan Gebrakan Pembangunan 2027, Ini Daftar Prioritasnya
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027. Sejumlah usulan pembangunan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Rabu (23/9/2026).
Musrenbangdes yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Pajambon itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Pajambon, Dra. Nani Ariningsih, mengatakan Musrenbangdes menjadi tahapan penting untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027. Namun, seluruh usulan tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan desa.
Menurut Nani, proses penyusunan RKPDes tidak hanya membahas usulan baru. Sejumlah program yang telah diusulkan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) pada 2025, tetapi belum terealisasi, kembali dikaji untuk melihat tingkat kebutuhan dan urgensinya.
“Banyak program tahun 2025 yang belum terealisasi. Untuk kegiatan tahun 2027, insyaallah akan kita pilih dan pilah mana yang lebih baik dan mana yang lebih penting untuk dikerjakan,” kata Nani.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses musyawarah dengan suasana yang kondusif. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga program yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat.
“Dalam penyusunan kegiatan ini, mari kita ciptakan suasana yang baik dan menyenangkan. Mudah-mudahan tidak ada halangan maupun permasalahan yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan anggaran melalui APBDes dan Dana Desa, Pemerintah Desa Pajambon juga menyiapkan usulan program yang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah di atasnya. Usulan tersebut nantinya dapat diarahkan ke pemerintah kabupaten, provinsi maupun kementerian sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPD Pajambon, Asari Supriadi, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPDes 2027.
Asari mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan program pembangunan. Karena itu, setiap usulan perlu dikaji secara selektif agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami dalam pengkajian anggaran 2027 ini, kita bisa memilah mana yang perlu dibangun dan mana yang perlu di-pending,” ungkap Asari.
Ia juga mendorong Pemerintah Desa Pajambon untuk terus menggali sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengelolaan potensi yang dimiliki desa, termasuk sektor air bersih.
Menurut Asari, penguatan PADes penting agar desa memiliki sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun sumber lainnya terbatas.
Dari sisi pemerintah kecamatan, Camat Kramatmulya, Neneng Nurlaelasari, S.STP, M.Si, mengingatkan agar penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada keinginan semata.
“Pada saat penentuan prioritas, harus berdasarkan kebutuhan, jangan keinginan. Kalau kegiatan itu tidak dilaksanakan pada tahun 2027, dampaknya besar, maka itulah yang harus menjadi prioritas,” tegas Neneng.
Ia juga meminta pemerintah desa tetap mengusulkan program yang belum mampu dibiayai melalui anggaran desa. Terlebih untuk kegiatan yang membutuhkan anggaran besar, usulan dapat disampaikan melalui jenjang pemerintahan yang lebih tinggi, termasuk melalui Musrenbang Kecamatan maupun mekanisme perencanaan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Neneng menjelaskan, hasil Musrenbangdes akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dokumen RKPDes 2027. Dokumen tersebut harus diselesaikan dan diunggah melalui aplikasi yang telah ditentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) paling lambat 9 Oktober 2026.
“Semoga Musrenbang hari ini menghasilkan perencanaan yang baik dan berkualitas. Karena kita tahu, kalau kita gagal merencanakan, berarti sama saja kita merencanakan kegagalan,” tuturnya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, Desa Pajambon menetapkan sejumlah usulan sebagai skala prioritas pembangunan 2027. Di antaranya Masterplan Agrowisata Pakuwon, akses jalan menuju Agrowisata Pakuwon, mitigasi pencegahan, Sistem Informasi Desa, pembangunan jalan dan TPT Uyut Jaga Selatan–Utara di Dusun Wage, serta jalan/TPT irigasi Uyut Hawuk di Dusun Pahing.
Selain itu, terdapat usulan jalan usaha tani Blok Pajambuan dan jalan usaha tani menuju TPU Astana Gede di Dusun Manis. Usulan lainnya mencakup TPT irigasi Blok Pakuwon Dusun Manis–Pahing, TPT parkiran Pamalayan Lembah Cilengkrang Dusun Manis, serta pembangunan jalan desa.
Pemerintah Desa Pajambon menegaskan, daftar tersebut masih menjadi skala prioritas awal dan belum bersifat final. Realisasi setiap program nantinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran desa serta hasil pembahasan dalam tahapan perencanaan berikutnya.
Dengan demikian, program yang telah masuk daftar prioritas masih dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebutuhan masyarakat maupun kondisi keuangan desa.
Musrenbangdes Pajambon diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyatukan usulan pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat. Dengan perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan, pembangunan 2027 diharapkan dapat lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pajambon.















