Mengaku Diberhentikan Sepihak, Sejumlah Relawan SPPG Mengadu ke Disnakertrans

KUNINGAN – Polemik belasan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Putri Pandawa Lima Kadugede yang mengaku diberhentikan sepihak mulai memasuki tahap pendalaman oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd., mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah relawan dan kini tengah mendalami persoalan, termasuk memastikan status para relawan dalam perspektif hukum ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Toto kepada wartawan seusai mengikuti audiensi bersama perwakilan sejumlah relawan SPPG di Kantor Kecamatan Kadugede, Selasa (18/8/2026).

Audiensi turut dihadiri Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Kuningan dr. H. Krisyudi, M.M.Kes., Kepala Kecamatan Kadugede Jujun Hendria, perwakilan Koramil 1502/Kadugede Ardi, serta sejumlah pihak lainnya termasuk perwakilan relawan SPPG.

“Ya ini kita sedang ikhtiar. Kita ada pengaduan dari karyawan. Dari sisi itu kita menganggapnya pengaduan sepihak. Kita sedang mendalami sebetulnya ada persoalan apa,” ujar Toto.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai perselisihan hubungan industrial. Sebab, terdapat persoalan mendasar yang perlu dipastikan terlebih dahulu, yakni status para relawan SPPG.

Di satu sisi, terdapat regulasi mengenai ketenagakerjaan. Namun di sisi lain, program MBG juga memiliki ketentuan tersendiri dari Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mengenai etika dan posisi tenaga yang disebut sebagai relawan.

“Di satu sisi kita punya regulasi tentang ketenagakerjaan, tapi di sisi lain ini ada aturan tersendiri dari BGN tentang etika karyawan atau relawan, istilahnya relawan yang dibayar harian. Nah, kita juga sedang belajar ini, sebetulnya masuk pada dimensi hukum ketenagakerjaan atau bentuknya seperti apa,” jelasnya.

Toto menyebut persoalan tersebut menarik untuk dikaji karena posisi para pihak belum sepenuhnya jelas dalam kerangka hubungan kerja. Karena itu, Disnakertrans masih berupaya menarik benang merah dari kronologi dan keterangan masing-masing pihak.

Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut sudah mulai terlihat titik temu yang dapat menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan.

“Persoalan yang ada di sini menarik untuk dikaji dan sudah kelihatan ada titik temu. Jadi mudah-mudahan aduan yang dilayangkan ke Disnaker ini menjadi bagian penting untuk bisa menyelesaikan masalah,” katanya.

Terkait informasi yang ramai di media sosial mengenai dugaan pemecatan sepihak terhadap sejumlah relawan, Toto belum ingin mengambil kesimpulan. Menurutnya, kronologi kejadian masih harus didalami secara menyeluruh.

“Kita sedang mendalami, kemudian kronologisnya sedang dibedah. Masing-masing pihak itu akan segera kita dengarkan,” ujarnya.

Disnakertrans, kata Toto, memiliki tenaga khusus yang disebut mediator untuk menangani perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja. Namun, mekanisme tersebut belum bisa langsung diterapkan sebelum status relawan SPPG diketahui secara jelas.

“Di kami ada staf khusus yang disebut mediator. Jadi perselisihan antara karyawan dengan pengusaha. Nah, di sini kan posisinya bukan pengusaha, posisinya juga bukan karyawan, tapi relawan. Kami sedang memadukan, menarik benang merah seperti apa,” ungkapnya.

Karena itu, Disnakertrans belum melakukan pemanggilan secara resmi terhadap pihak SPPG maupun para relawan. Pertemuan yang berlangsung Selasa tersebut lebih merupakan langkah awal untuk mendengarkan keterangan para pihak.

“Bukan pemanggilan. Karena mereka sudah mengadukan, akan diundang secara formal. Ini kan baru aduan lisan. Kami berinisiatif untuk mencoba mendengarkan para pihak, baik pihak SPPG maupun pihak karyawan,” kata Toto.

Setelah proses pendalaman dilakukan dan aduan disampaikan secara tertulis, Disnakertrans akan menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan posisi serta status hukum para pihak.

“Nanti setelah jelas, aduan tertulis sudah jelas, itu baru kami sikapi,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu relawan SPPG, Yono Karyono, mengatakan dirinya bersama sejumlah relawan lainnya tidak bermaksud membawa persoalan tersebut ke arah lain. Mereka hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Yono, pemberhentian dirinya bersama sejumlah rekan sesama relawan terkesan dilakukan secara sepihak dan tanpa penjelasan yang jelas.

Ia juga menyebut pemberhentian tersebut disampaikan secara lisan tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun mekanisme yang menurutnya semestinya dijelaskan kepada para relawan. Kondisi itu kemudian menimbulkan tanda tanya di kalangan mereka.

“Pada intinya kami ingin kejelasan, tidak ada hal-hal lainnya. Makanya kami meminta difasilitasi agar bisa duduk bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” katanya.

Yono berharap melalui fasilitasi dan pertemuan bersama tersebut, persoalan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun mendapatkan informasi yang berbeda-beda.

Bagi para relawan, kata dia, yang terpenting saat ini adalah adanya kejelasan mengenai alasan pemberhentian serta bagaimana sebenarnya status mereka dalam pengelolaan SPPG.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian Disnakertrans untuk melihat bagaimana posisi relawan yang menerima bayaran dalam program SPPG, sekaligus memastikan penyelesaiannya dilakukan secara proporsional bagi seluruh pihak.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup