Empat Bulan Usai Kick Off, Penataan Kabel FO di Kuningan Belum Bergerak, Mandek?

KUNINGANSATU.COM – Program penataan kabel fiber optik (FO) dengan sistem utilitas bawah tanah (ducting) di Kabupaten Kuningan yang sempat digaungkan melalui kick off meeting pada 2 April 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Memasuki akhir Juli 2026 atau hampir empat bulan sejak pertemuan perdana tersebut digelar, belum terlihat adanya pekerjaan fisik maupun tindak lanjut yang dapat dirasakan di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan program yang sebelumnya digadang-gadang akan menjadi langkah awal penataan infrastruktur telekomunikasi agar lebih rapi, aman, dan mendukung estetika kawasan perkotaan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026), Kepala Bidang Infrastruktur TIK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Heri Juheri, menyampaikan bahwa program tersebut hingga saat ini masih dalam proses.

“Kalau tidak salah terakhir itu beberapa provider sudah menghadap ke bagian aset untuk perhitungan nilai sewa. Tapi untuk lebih lanjutnya coba konfirmasi ke bidang aset saja,” kata Heri.

Keterangan senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP. Menurutnya, proses masih menunggu langkah dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

“Kita sedang menunggu Apjatel, informasinya sedang berkomunikasi dengan provider-provider yang menjadi anggotanya. Pokoknya kita tunggu saja,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Sebelumnya, pada kick off meeting yang digelar 2 April 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Apjatel Koordinator Wilayah Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk memulai penataan jaringan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah secara bertahap. Program tersebut disebut sebagai upaya meningkatkan keselamatan, memperindah wajah kota, sekaligus meningkatkan keandalan jaringan telekomunikasi.

Namun hingga Kamis (30/7/2026), realisasi program tersebut belum tampak di lapangan. Pemerintah daerah pun memastikan bahwa proses masih berjalan dan saat ini berada pada tahapan koordinasi, termasuk pembahasan mengenai skema pemanfaatan aset serta perhitungan nilai sewa yang melibatkan para penyedia layanan telekomunikasi.

Belum adanya kepastian jadwal pelaksanaan pekerjaan membuat program yang sempat mendapat perhatian publik itu masih harus menunggu tindak lanjut dari proses koordinasi antara pemerintah daerah, Apjatel, dan para provider telekomunikasi.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup