Tak Mau Kecolongan, Bupati Dian Perkuat Sistem Pencegahan Kebakaran

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat langkah mitigasi bencana dengan menjalin kerja sama resmi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung usai apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/7/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, A.Md.IP., S.H., M.Si. Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, pejabat fungsional, serta peserta apel.

Bupati Dian mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi apabila terjadi kondisi darurat.

Menurutnya, risiko kebakaran dapat muncul kapan saja sehingga setiap institusi harus memiliki sistem pencegahan, kesiapan personel, hingga mekanisme penanganan yang jelas.

“Kebakaran tidak pernah bisa diprediksi. Dalam waktu singkat, api dapat membahayakan keselamatan manusia maupun aset. Karena itu kesiapsiagaan harus menjadi budaya di setiap instansi,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui kolaborasi lintas lembaga. Sinergi dinilai menjadi kunci agar penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan terukur.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan yang selama ini dinilai memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Selain menangani kebakaran, personel Damkar juga kerap diterjunkan untuk evakuasi, penyelamatan, hingga penanganan berbagai kondisi darurat lainnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja petugas lapangan, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus melengkapi kebutuhan operasional, mulai dari alat pelindung diri hingga seragam bagi personel Damkar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan secara bertahap.

Bupati menilai kelengkapan perlengkapan kerja dan penampilan petugas menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme pelayanan publik.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan yang selama ini aktif membangun kerja sama dengan pemerintah daerah di berbagai bidang. Menurutnya, hubungan yang baik antarinstansi akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh batas kewenangan. Semua lembaga memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, termasuk kepada warga binaan apabila menghadapi situasi darurat,” katanya.

Melalui perjanjian tersebut, kedua belah pihak bersepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan kebakaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan langkah kesiapsiagaan, hingga percepatan penanganan apabila terjadi insiden kebakaran.

Bupati berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan terhadap masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup