Bakal Ada Demo Lagi di Depan Pendopo, Kali Ini Soal PPPK
KUNINGANSATU.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Reformasi Total (FRONTAL) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kali ini, massa akan menyuarakan tuntutan terkait dugaan permasalahan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Kecamatan Ciniru.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Rencana unjuk rasa itu telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Kuningan melalui surat bernomor 17/VI/FRT/2026 tertanggal 3 Juli 2026.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, FRONTAL menyoroti dugaan adanya manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam proses pengangkatan PPPK guru kelas pada salah satu sekolah dasar di Kecamatan Ciniru. Organisasi tersebut meminta agar dugaan tersebut diusut secara hukum dan apabila terbukti melanggar ketentuan, pengangkatan yang dipersoalkan dibatalkan.
Ketua LSM FRONTAL, Uha Juhana, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar proses pengangkatan aparatur sipil negara berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
“Aksi ini bukan untuk mencari sensasi atau menyerang pribadi siapa pun. Kami hanya menuntut agar dugaan manipulasi data Dapodik dalam proses pengangkatan PPPK diusut secara transparan. Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta pemerintah daerah membatalkan pengangkatan apabila nantinya terbukti dilakukan dengan cara yang melanggar aturan,” ujar Uha saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Uha menegaskan, pihaknya berharap seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung kondusif.
“Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap tertib, damai, dan menghormati aturan hukum. Harapan kami sederhana, yakni memperoleh kejelasan, transparansi, dan keadilan bagi semua pihak yang merasa dirugikan dalam proses seleksi PPPK ini,” katanya.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian, aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari masyarakat Kecamatan Ciniru.
FRONTAL juga mengundang sejumlah pejabat untuk hadir menemui massa aksi, di antaranya Bupati Kuningan selaku mantan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PPPK, Sekretaris Daerah selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.
Dalam suratnya, FRONTAL menyebut aksi digelar untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK. Organisasi tersebut juga meminta agar seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.***
















