Lima SKPD Diaudit Secara Khusus, Ini Penyebabnya!

KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kapasitas dan kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui audit tematik yang dilaksanakan Inspektorat terhadap sejumlah perangkat daerah pengampu pendapatan.

Sebanyak lima organisasi perangkat daerah menjadi objek audit, yakni RSUD 45 Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyebut audit tematik menjadi instrumen evaluasi sekaligus strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Tujuan utamanya bagaimana SKPD pengampu kebijakan PAD mengakselerasi pendapatan semaksimal mungkin sesuai target. Selain itu, kita mendorong potensi-potensi yang belum tergarap agar bisa dikelola melalui inovasi dari masing-masing kepala SKPD,” ujar U Kusmana, Selasa (24/6/2026).

Menurutnya, pembahasan bersama Inspektorat dan perangkat daerah telah dilakukan selama dua hari secara maraton. Masing-masing SKPD memaparkan capaian target, potensi pendapatan, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PAD.

“Kita evaluasi tidak hanya potensi pendapatannya, tetapi juga tata kelola administrasi, pengelolaan SDM, dan skema pengelolaannya. Kenapa target belum tercapai dan apa yang harus diperbaiki, itu yang sedang kita diskusikan dari hasil audit tematik Inspektorat,” katanya.

Sekda menegaskan hasil audit tidak boleh berhenti pada laporan semata, melainkan harus diikuti langkah perbaikan di masing-masing perangkat daerah.

“Adanya audit tematik ini, output dan outcome-nya harus menjadi catatan dan tindak lanjut bagi SKPD terkait. Kita ingin lima SKPD yang menjadi uji petik ini mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mengakselerasi pencapaian target,” tegasnya.

Pemkab Kuningan mencatat realisasi PAD tahun 2025 baru mencapai sekitar 83 persen dari target yang ditetapkan sebesar sekitar Rp400 miliar. Kondisi tersebut menjadikan optimalisasi pendapatan daerah sebagai salah satu fokus utama pemerintah daerah.

U Kusmana menjelaskan keterbatasan kapasitas fiskal daerah masih menjadi tantangan dalam penanganan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari kemiskinan, pengangguran hingga sektor kesehatan.

“Kapasitas fiskal dan ruang fiskal kita masih terbatas dan selama ini sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, peningkatan PAD menjadi kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, mengatakan hasil audit telah disampaikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah untuk segera ditindaklanjuti.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat kami laporkan kepada Pak Bupati dan Pak Sekda. Catatan-catatan tersebut harus dilaksanakan agar target PAD benar-benar bisa meningkat pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya,” kata Deden.

Ia menambahkan bahwa tantangan pembangunan daerah masih cukup besar, mulai dari persoalan kemiskinan, kesehatan hingga pengangguran. Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal menjadi salah satu kunci penyelesaiannya.

Selain itu, Inspektorat merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, seperti penyusunan basis data yang lebih akurat, peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien, serta penerapan sistem transaksi non-tunai untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“Harapannya, melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi yang ada, kapasitas fiskal dan ruang fiskal Kabupaten Kuningan semakin kuat sehingga berbagai permasalahan pembangunan daerah dapat ditangani secara lebih baik,” ungkapnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup