Kasus Tunjangan DPRD Kuningan Belum Jelas, Alamku Khawatir Bernasib Sama dengan Kasus ‘Kuningan Ca’ang’

KUNINGANSATU.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis (18/6/2026), berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Selain membawa spanduk dan poster tuntutan, massa aksi juga membawa sejumlah hewan seperti ulat , jangkrik, dan kodok.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Negeri Kuningan agar segera menuntaskan penanganan dugaan persoalan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Salah satu peserta aksi, Yusuf Dandi Asih, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk keprihatinan sekaligus kekecewaan terhadap lambannya perkembangan penanganan kasus yang telah ramai diperbincangkan masyarakat.

“Ini adalah aksi keprihatinan dan kekecewaan kami kepada kejaksaan. Harapan kami, persoalan ini bisa segera diselesaikan. Di beberapa daerah lain kasus serupa bahkan sudah ada yang menetapkan tersangka,” ujar Yusuf kepada wartawan usai aksi.

Menurutnya, massa aksi belum sepenuhnya puas terhadap penjelasan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan saat menerima perwakilan demonstran.

“Sebenarnya kurang puas, tetapi kami juga bukan pengambil keputusan. Kami hanya bisa terus berharap proses hukum berjalan dan ada kepastian,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Aksi Alamku, Ismah Winartono, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan pihaknya di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan.

Ia berharap penanganan kasus dugaan tunjangan DPRD tidak berakhir seperti kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) ‘Kuningan Ca’ang’ yang sebelumnya dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana.

“Kami berharap kasus tunjangan DPRD ini tidak seperti kasus PJU. Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Di daerah lain prosesnya relatif cepat, sementara di Kuningan sampai sekarang masih ditunggu masyarakat,” ujarnya.

Ismah juga menyoroti dugaan pencairan tunjangan yang menurutnya dilakukan tanpa didahului regulasi yang memadai.

Menurut perhitungan yang dilakukan pihaknya, total anggaran yang diduga telah dicairkan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami mengkalkulasikan nilainya bisa mencapai sekitar Rp63 miliar. Itu akumulasi dari berbagai komponen tunjangan yang diduga telah dicairkan,” katanya.

Alamku juga mempertanyakan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut besaran tunjangan telah didasarkan pada hasil appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Yusuf menilai klaim tersebut perlu dibuktikan secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang ada hasil appraisal, tunjukkan dokumennya. Publik berhak mengetahui dasar hukum dan dokumen yang menjadi landasan penetapan tunjangan tersebut,” ujarnya.

Usai menyampaikan tuntutan, massa memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Bahkan, mereka mengaku telah menyampaikan tembusan laporan dan aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam aksi kali ini bukan membawa ban dan bakar ban adalah hadirnya sejumlah hewan yang dibawa peserta demonstrasi.

Ulat , jangkrik, dan kodok terlihat dibawa massa aksi sebagai bagian dari simbol kritik yang ingin mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum maupun para pihak yang terkait dalam polemik tunjangan DPRD.

Meski berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, aksi berjalan tertib hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan aspirasi kepada pihak kejaksaan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Didin

    Dinanti hasil ahirnya 🤔

    Reply
Sudah ditampilkan semua
Tutup