Fantastis! Rp152 Miliar Dikucurkan Pemkab Kuningan untuk Gaji dan Tunjangan ASN Juni 2026
KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp152 miliar pada Juni 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji reguler, gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga TPP ke-14 bagi PNS maupun PPPK.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Di tengah berbagai kebutuhan belanja daerah, hak pegawai tetap menjadi prioritas yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, mengatakan total anggaran yang digelontorkan mencakup pembayaran bagi PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu. Menurutnya, bulan ini para ASN menerima dua kali komponen gaji dan dua kali komponen tunjangan yang pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun pemerintah daerah.
“Kurang lebih Rp152 miliar kami siapkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Pada bulan ini ASN menerima gaji reguler, gaji ke-13, TPP reguler, dan TPP ke-14,” ujar Deden, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas arus kas daerah. Gaji reguler telah dibayarkan pada awal Juni, sedangkan TPP reguler dijadwalkan cair sekitar tanggal 15 Juni. Sementara itu, gaji ke-13 ditargetkan dibayarkan pada minggu ketiga Juni dan TPP ke-14 pada minggu keempat.
Menurut Deden, pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-14 tersebut tidak disertai alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan pengelolaan keuangan secara cermat dengan tetap mengutamakan belanja-belanja wajib.
“Untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-14 ini tidak ada dana khusus dari pusat. Karena itu kami harus pintar-pintar mengelola uang yang ada dengan mengedepankan dan memprioritaskan belanja wajib. Sedangkan untuk belanja yang belum mendesak, kami lakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya,” katanya.
Ia menegaskan, strategi tersebut dilakukan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN dapat dipenuhi tepat waktu tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Deden berharap tambahan pendapatan yang diterima ASN dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah. Ia mendorong para ASN untuk membelanjakan sebagian penghasilannya di sektor UMKM lokal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kalau membelanjakan uangnya di UMKM Kabupaten Kuningan, tentu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Deden berharap kondisi fiskal daerah tetap terjaga sehingga pemerintah daerah dapat terus memenuhi berbagai kebutuhan belanja serta kewajiban kepada masyarakat maupun ASN.
“Yang terakhir, mari kita berdoa agar fiskal pemerintah daerah tetap stabil sehingga berbagai kebutuhan belanja daerah dapat terus dipenuhi dengan baik,” pungkasnya.***















