Benarkah Kuningan Kembali WDP? Ini Kata Sekda dan Ketua DPRD
KUNINGANSATU.COM – Tidak masuknya Kabupaten Kuningan dalam daftar 21 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menimbulkan pertanyaan publik mengenai status opini yang akan diterima daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan masih menunggu jadwal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, tidak diundangnya Kuningan dalam agenda penyerahan LHP yang digelar di Bandung pada Selasa (9/6/2026) bukan berarti daerah tersebut dipastikan tidak memperoleh opini WTP.
“Kan BPK ada beberapa waktu atau jadwal undangan. Kemarin 21 kabupaten/kota, sisanya enam kabupaten/kota. Kita berharap undangan berikutnya mudah-mudahan Kuningan WTP,” ujar U Kusmana usai menghadiri Rapat Teknis penanganan eceng gondok di kawasan perairan Waduk Darma, Rabu (10/6/2026).
Saat ditanya apakah hingga saat ini sudah ada informasi mengenai opini yang akan diterima Kabupaten Kuningan, U Kusmana mengaku belum memperoleh kepastian dari BPK.
“Belum, belum ada. Mudah-mudahan, kita masih optimis,” katanya.
Ia menjelaskan, optimisme tersebut didasarkan pada progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dinilai cukup baik. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di Kabupaten Kuningan telah mencapai sekitar 82 persen.
“Menurut informasi melalui Kepala BPKAD, progres tindak lanjut kita paling tinggi, 82 persen. Sehingga mudah-mudahan kita masih optimis untuk meraih WTP. Mudah-mudahan, doakan saja,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait opini yang akan diterima Kabupaten Kuningan. Saat dikonfirmasi KuninganSatu.com mengenai kemungkinan Kuningan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Nuzul mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima undangan penyerahan LHP pada akhir Juni.
“Kita baru diundang untuk menerima LHP tanggal 25,” ujar Nuzul.
Pernyataan tersebut menguatkan bahwa proses pemeriksaan dan penyampaian hasil audit terhadap Kabupaten Kuningan masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan BPK. Dengan demikian, opini yang akan diterima Kabupaten Kuningan belum dapat dipastikan sebelum penyerahan LHP dilakukan secara resmi.
Sebelumnya, BPK RI telah menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada 21 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Seluruh daerah yang menerima LHP pada tahap pertama tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).***
















