Operasi Patuh Lodaya 2026 Diundur, Ini Penjelasan Kasat Lantas

KUNINGANSATU.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026 dipastikan ditunda. Penundaan tersebut berlaku secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.

Kapolres Kuningan, M. Ali Akbar, melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, Aktuin Moniharapon, membenarkan adanya pengunduran jadwal pelaksanaan operasi yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama 14 hari tersebut.

“Iya bang, untuk sementara waktu diundur. Penundaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Polda,” ujar Aktuin saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Meski Operasi Patuh Lodaya 2026 belum dilaksanakan, Satlantas Polres Kuningan tetap menjalankan berbagai kegiatan imbangan yang berfokus pada edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif kepada masyarakat.

Menurut Aktuin, sejumlah kegiatan yang akan dilakukan di antaranya program Polantas Menyapa, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, teguran simpatik kepada pelanggar, hingga pengawasan lalu lintas secara rutin di sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Kegiatan kepolisian tetap berjalan. Ada Polantas Menyapa, teguran simpatik, edukasi kepada masyarakat dan kegiatan preventif lainnya untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” katanya.

Selain itu, pengawasan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Masyarakat diminta tidak menganggap penundaan Operasi Patuh Lodaya sebagai alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas.

“Walaupun operasi diundur, sistem ETLE tetap berjalan. Jadi masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.

Sebelumnya, ETLE menjadi salah satu instrumen utama penegakan hukum yang akan dikedepankan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Bahkan komposisi penindakan yang direncanakan mencapai 60 persen berbasis ETLE, disusul 30 persen tilang konvensional dan 10 persen teguran simpatik.

Karena itu, pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas ETLE tetap menjadi perhatian petugas, seperti penggunaan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat.

Terkait jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang baru, Aktuin mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Mabes Polri. Ia menyebut kemungkinan operasi dapat dilaksanakan pada bulan depan, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tanggal pelaksanaannya.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri. Nanti jika sudah ada jadwal resmi akan segera kami informasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Meski operasi resmi ditunda, Satlantas Polres Kuningan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya operasi atau penindakan dari petugas.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup