Al-Zaytun Masuk Kuningan? Warga Sebut Ada Transaksi Uang Miliaran di Ciawigebang Untuk Pembebasan Lahan

KUNINGANSATU.COM – Isu pembebasan ratusan hektar lahan di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, yang diduga akan digunakan untuk pembangunan cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun, kian menguat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun kuningansatu.com menyebutkan bahwa kabar tersebut telah beredar dalam beberapa waktu terakhir, bahkan mulai memicu beragam spekulasi di kalangan warga, khususnya para pemilik lahan di wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana pembebasan.

Sejumlah warga mengaku mulai mendengar adanya komunikasi awal terkait rencana pembelian tanah dalam skala besar. Selain itu, isu mengenai nilai transaksi juga turut berkembang, termasuk kabar adanya pembelian lahan dengan nilai fantastis hingga miliaran rupiah secara tunai.

Seorang warga setempat berinisial RG yang dikonfirmasi kuningansatu.com, Rabu (29/4/2026) membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengaku tidak hanya mendengar dari warga lain, tetapi juga sempat melihat langsung aktivitas yang diduga berkaitan dengan rencana tersebut, termasuk kehadiran sosok yang diyakini sebagai pimpinan pesantren, Panji Gumilang.

“Waktu itu sempat lihat juga pemilik pondok pesantren, kalau nggak salah Pak Panji Gumilang juga turun langsung. Bahkan katanya bawa uang cash miliaran rupiah buat beli tanah,” ujar RG.

Menurut RG, kehadiran sosok tersebut bersama sejumlah pihak terjadi dalam beberapa hari terakhir di lokasi yang kini ramai diperbincangkan. Ia menyebut, rombongan terlihat melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lahan sekaligus menjajaki kemungkinan pembelian secara langsung.

Informasi yang beredar di kalangan warga bahkan menyebutkan adanya transaksi dengan nilai besar yang dilakukan secara tunai, meskipun hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.

Kendati demikian, RG menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti detail transaksi, luas pasti lahan yang akan dibebaskan, maupun pihak-pihak yang secara resmi terlibat dalam proses tersebut. Ia juga menyebut bahwa sebagian warga masih bersikap menunggu kejelasan, sembari mencermati perkembangan informasi yang terus berkembang.

Isu ini semakin menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebuah lembaga pendidikan berbasis pesantren yang selama ini dikenal luas di tingkat nasional. Berlokasi di Kabupaten Indramayu, pesantren tersebut memiliki kawasan yang sangat luas dengan sistem pendidikan modern yang menggabungkan kurikulum umum dan keagamaan.

Namun di balik besarnya institusi tersebut, Al-Zaytun juga memiliki rekam jejak kontroversi yang cukup panjang. Sejumlah praktik keagamaan di lingkungan pesantren pernah menjadi sorotan publik karena dinilai berbeda dari praktik umum, seperti tata cara ibadah yang tidak lazim serta sejumlah pandangan yang disampaikan oleh pimpinan pesantren yang memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Sorotan tersebut bahkan melibatkan Majelis Ulama Indonesia yang sempat melakukan penelusuran terhadap ajaran yang berkembang di lingkungan pesantren. Polemik yang muncul kemudian berkembang ke ranah hukum, di mana Panji Gumilang sempat terseret kasus dugaan penodaan agama serta tindak pidana lainnya, yang semakin memperkuat perhatian publik terhadap aktivitas dan pengembangan lembaga tersebut.

Dengan latar belakang tersebut, isu rencana ekspansi melalui pembebasan lahan di Ciawigebang dinilai menjadi hal yang sensitif dan menarik perhatian luas, terlebih dengan adanya kabar transaksi bernilai miliaran rupiah yang dilakukan secara tunai di lapangan, meski masih sebatas informasi yang beredar di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Yayasan Pesantren Indonesia maupun dari Panji Gumilang terkait kebenaran kabar tersebut. Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, termasuk pihak Kecamatan Ciawigebang, juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya rencana pembebasan lahan dalam skala besar tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesimpangsiuran, sekaligus memberikan kepastian bagi warga yang terdampak langsung, khususnya para pemilik lahan di wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana pembangunan tersebut.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup