Perbup Tunjangan DPRD Kuningan Masih Dikaji, Pemkab Pastikan Sesuai Aturan dan Kondisi Fiskal

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan masih merampungkan pembahasan regulasi terkait tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2026. Proses tersebut saat ini berada pada tahap pengkajian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa penyusunan Perbup tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui serangkaian tahapan konsultasi dan pembahasan lintas lembaga.

“Sedang dikaji oleh tim anggaran. Lagi dikaji sama tim anggaran. Begitu sepakat dengan pimpinan dewan, kita akan sesuai dengan ketentuan prosedur. Sesuai fiskal daerah juga,” ujar Bupati usai rapat paripurna Senin (30/3/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Ia menegaskan, pembahasan tidak hanya dilakukan di internal pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas dan pembina kebijakan, seperti BPKP, BPK, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, komunikasi antara eksekutif dan legislatif juga terus berjalan. Bahkan, pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD disebut telah beberapa kali dilakukan untuk menyamakan persepsi.

“Sudah ada pertemuan di antara pimpinan dan di Banggar juga sudah dibahas. Ya, mohon sabarlah untuk hal ini. Yang pasti kita dengan legislatif sepakat sesuai dengan prosedur yang ada,” tambahnya.

Dari hasil pembahasan sementara, draf Perbup masih terus disempurnakan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta ketentuan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan akan memastikan seluruh kebijakan terkait tunjangan DPRD tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Dengan proses yang masih berjalan, Pemkab Kuningan berharap kebijakan tersebut nantinya dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup