PAD Kuningan Rp459 Miliar, Dana Transfer Rp2,169 Triliun: PAN-NasDem Desak Roadmap Baru

KUNINGANSATU.COM,- Tingginya ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer menjadi salah satu sorotan Fraksi PAN-NasDem DPRD Kuningan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Fraksi PAN-NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak sekadar menyusun anggaran tahunan, tetapi mulai membangun roadmap kemandirian fiskal yang terukur agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-NasDem, Hj. Lin Yulyanti, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026).

Lin memaparkan, dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,678 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran Rp459,879 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,169 triliun.

Menurut Fraksi PAN-NasDem, komposisi tersebut menunjukkan perlunya strategi yang lebih serius untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.

“Optimalisasi PAD tidak cukup dijawab dengan slogan. Pemerintah harus menunjukkan sumbernya, basis datanya, target tambahannya, perangkat pelaksananya serta ukuran keberhasilannya,” tegas Lin.

Karena itu, Fraksi PAN-NasDem mendorong Pemkab Kuningan menyusun roadmap peningkatan PAD sedikitnya untuk tiga tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan memuat baseline, target pertumbuhan, strategi pemungutan, identifikasi risiko, hingga perangkat daerah yang bertanggung jawab.

Namun, peningkatan PAD diminta tidak dilakukan dengan sekadar menambah beban masyarakat. Fraksi PAN-NasDem mengusulkan perluasan basis pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan, pengurangan kebocoran, optimalisasi aset daerah serta pengembangan sektor ekonomi baru.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi PAN-NasDem juga menyoroti konsistensi angka dalam dokumen RAPBD 2027.

Salah satunya berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Dalam salah satu tabel tercantum sekitar Rp25,5 miliar, sementara uraian naratif menyebut angka sekitar Rp25 miliar.

Lin menegaskan, catatan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan material. Fraksi hanya meminta pemerintah melakukan klarifikasi dan rekonsiliasi sebelum APBD ditetapkan.

“Angka APBD boleh berubah karena proses pembahasan. Namun alasan perubahan harus terang, dasar hukumnya jelas dan dampaknya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah melakukan pemeriksaan silang terhadap Nota Keuangan, Raperda APBD, KUA-PPAS, RKPD, RKA-SKPD hingga seluruh lampiran pendukung.

Setiap perubahan angka selama pembahasan juga diminta terdokumentasi dengan baik sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Dari sisi belanja, Fraksi PAN-NasDem mencermati rencana belanja daerah yang diproyeksikan sekitar Rp2,685 triliun.

Belanja operasi mencapai sekitar Rp2,103 triliun atau 78,30 persen dari total belanja. Di dalamnya, belanja pegawai direncanakan sekitar Rp1,301 triliun atau 48,45 persen dari total belanja.

Fraksi menegaskan, sorotan terhadap belanja pegawai bukan berarti mempersoalkan keberadaan belanja tersebut. Yang menjadi perhatian adalah keterkaitan belanja dengan produktivitas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal serupa disampaikan terhadap belanja barang dan jasa yang direncanakan sekitar Rp759,46 miliar.

Fraksi meminta setiap komponen belanja dapat dijelaskan berdasarkan output dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Pertanyaan sederhananya harus jelas: apa yang dibeli, untuk pelayanan apa, siapa penerima manfaatnya, dan apa hasil yang dihasilkan,” kata Lin.

Ia menilai keberhasilan APBD tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan terserapnya anggaran, melainkan tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, belanja modal yang direncanakan sekitar Rp118,65 miliar diminta diarahkan pada pembangunan aset yang mampu meningkatkan pelayanan publik maupun menciptakan kapasitas ekonomi baru.

Untuk proyek-proyek strategis, Fraksi PAN-NasDem juga meminta pemerintah menyiapkan analisis manfaat, target penerima manfaat serta rencana pemeliharaan setidaknya untuk lima tahun.

Pada sektor pembiayaan, Fraksi PAN-NasDem menyoroti rencana penerimaan pembiayaan dari SILPA sekitar Rp25,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang daerah sekitar Rp18,5 miliar.

Pemerintah daerah diminta menyusun daftar kewajiban secara transparan, termasuk jatuh tempo, sumber pembayaran dan risiko apabila target pendapatan tidak tercapai.

Fraksi PAN-NasDem juga mengusulkan pembentukan Fiscal Risk Register Kuningan.

Instrumen tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai risiko fiskal, mulai dari risiko pendapatan, belanja wajib, utang, kewajiban kepada pihak ketiga, proyek multiyears, BUMD hingga kemungkinan munculnya kejadian luar biasa.

Dengan pemetaan tersebut, kebijakan fiskal tidak hanya melihat kemampuan APBD membiayai kebutuhan pada tahun berjalan, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi PAN-NasDem menilai APBD 2027 perlu diukur dari dampaknya terhadap masyarakat, bukan hanya berdasarkan besaran anggaran ataupun tingkat serapan.

Program prioritas, kata Lin, perlu memiliki indikator manfaat yang konkret, seperti peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, infrastruktur yang lebih fungsional, pertumbuhan ekonomi desa, penguatan UMKM hingga penciptaan lapangan kerja.

Belanja pemerintah juga didorong menjadi penggerak ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM, koperasi, petani, peternak, industri rumah tangga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan tetap mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PAN-NasDem menawarkan tujuh agenda utama yang dapat menjadi bagian dari roadmap kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan.

Ketujuh agenda itu yakni roadmap kemandirian fiskal, satu data pendapatan daerah, kontrak kinerja perangkat daerah, rekonsiliasi seluruh angka APBD, pemetaan risiko fiskal, belanja berbasis hasil, serta menjadikan APBD sebagai penggerak ekonomi lokal.

Fraksi PAN-NasDem berharap pembahasan RAPBD 2027 tidak berhenti pada pemenuhan administrasi anggaran. Pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang terukur, transparan dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup