PAD Belum Optimal, Fraksi PKS Desak Reformasi Tata Kelola Keuangan Daerah Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).

Pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Yaya SE, yang menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi terhadap sejauh mana anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Yaya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.

“Opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi, tetapi bukan jaminan bahwa seluruh anggaran telah dikelola secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya di hadapan pimpinan rapat dan peserta paripurna.

Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, hingga struktur belanja yang dinilai belum berpihak pada pembangunan.

Salah satu sorotan utama adalah realisasi PAD Tahun 2025 yang hanya mencapai sekitar 79,30 persen dari target. Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengkritisi masih dominannya belanja pegawai dalam struktur APBD dibandingkan belanja modal yang berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Yaya juga menyinggung sejumlah temuan BPK, di antaranya kelebihan pembayaran pada pekerjaan infrastruktur, pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penggunaan dana Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai belum sesuai ketentuan.

Menurut Fraksi PKS, seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti secara menyeluruh, bukan hanya sebatas pengembalian kerugian daerah, tetapi juga melalui pembenahan sistem pengawasan dan tata kelola agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS turut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait strategi peningkatan PAD, upaya memperkuat kemandirian fiskal, efektivitas penggunaan pinjaman daerah, hingga langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKS tetap mengapresiasi capaian sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Kuningan pada tahun 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta membaiknya kualitas lingkungan hidup.

Namun demikian, Yaya menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan reformasi tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi pengelolaan PAD, penataan struktur belanja agar lebih produktif, optimalisasi aset daerah, penguatan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pandangan yang kami sampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk tanggung jawab untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutup Yaya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup