Dari Masjid Akhlak Mulia Dibangun

KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan karakter generasi muda. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui pengembangan Program Masjid Ramah Anak (MRA) yang diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun peradaban.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat menghadiri peringatan Milad ke-54 DMI Kabupaten Kuningan yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DMI Kabupaten Kuningan masa bakti 2023-2028 serta Pengurus Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan masa bakti 2026-2028 di Taman Klinik Gafari, Kecamatan Lengkong, Minggu (28/6/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Pimpinan Wilayah DMI Jawa Barat, Ketua DMI Kabupaten Kuningan beserta jajaran pengurus, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat. Momentum itu sekaligus menjadi tonggak awal penguatan program Masjid Ramah Anak sebagai salah satu agenda strategis DMI Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari berdirinya infrastruktur, melainkan juga dari kualitas karakter generasi penerus yang akan memimpin daerah di masa mendatang.

“Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Lima puluh tahun ke depan, mungkin yang hadir saat ini sudah tidak ada, tetapi anak-anak yang sekarang masih balita akan menjadi generasi yang menentukan wajah Kabupaten Kuningan. Karena itu, investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, melainkan membangun akhlak mulia mereka,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan formal belum mampu sepenuhnya mengisi ruang pembentukan karakter anak di luar lingkungan sekolah. Karena itu, keberadaan Masjid Ramah Anak diharapkan mampu menjadi pelengkap melalui pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Bupati Dian juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana masjid yang ramah, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Ia menilai pendekatan yang keras justru berpotensi menimbulkan trauma sehingga membuat anak enggan datang ke masjid.

“Yang paling penting adalah membuat anak-anak betah berada di masjid. Ketika mereka sudah mencintai masjid, akan jauh lebih mudah membimbing dan membentuk akhlaknya. Jangan sampai anak-anak justru takut datang ke masjid karena sering dimarahi,” katanya.

Ia berharap Program Masjid Ramah Anak tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan melalui program yang berkelanjutan dan diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.

“Pemerintah daerah siap bermitra. Kami mengapresiasi dedikasi seluruh pengurus DMI yang selama ini telah mencurahkan tenaga, waktu, pikiran, bahkan pengorbanan pribadi untuk menghadirkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga Milad ke-54 ini menjadi momentum untuk terus memperkuat peran masjid dalam membangun generasi yang berakhlakul karimah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, M.Hum., menjelaskan bahwa masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat pendidikan sekaligus pembinaan karakter bagi anak usia 0 hingga 18 tahun. Lingkungan masjid yang aman dan nyaman, menurutnya, dapat menjadi ruang tumbuh bagi lahirnya generasi berakhlak mulia yang mampu menghadapi berbagai tantangan sosial.

Ia mengatakan Program Masjid Ramah Anak juga diarahkan menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan aktivitas positif, kreatif, inovatif, rekreatif, dan berbasis spiritual. Kehadiran program tersebut diharapkan turut menjadi bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan yang kerap dihadapi anak, mulai dari kecanduan gawai, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku menyimpang lainnya.

Menurut Ii Wasita, pengembangan Masjid Ramah Anak berpijak pada empat landasan utama, yakni nilai-nilai Al-Qur’an yang menempatkan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman, keteladanan Rasulullah SAW dalam memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang di lingkungan masjid, implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta kebijakan strategis DMI dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Sebagai tindak lanjut, Tim Masjid Ramah Anak telah menyiapkan sejumlah agenda dalam waktu dekat, di antaranya sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026, deklarasi 100 Masjid Ramah Anak pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026, serta Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli 2026 di seluruh masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Selain itu, program kerja periode 2026-2028 juga mencakup penyusunan pedoman standar Masjid Ramah Anak, pelatihan fasilitator, studi lapangan, sosialisasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), penetapan masjid percontohan, pendampingan dan monitoring calon Masjid Ramah Anak, hingga penyelenggaraan gebyar kreativitas anak di bidang keilmuan, olahraga, dan budaya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup