Belanja Pegawai Nyaris Separuh APBD, Ini Catatan Gerindra untuk RAPBD Kuningan 2027
KUNINGANSATU.COM,- Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam pandangan umumnya yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026), Fraksi Gerindra menyoroti besarnya porsi belanja operasi, khususnya belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.
Pandangan tersebut disampaikan Sri Laelasari dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Fraksi Gerindra mencatat total belanja daerah dalam RAPBD 2027 mencapai sekitar Rp2,685 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi dialokasikan lebih dari Rp2,102 triliun atau sekitar 78,28 persen dari total belanja daerah.
Sementara belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,301 triliun atau menyerap sekitar 48,45 persen dari keseluruhan anggaran belanja daerah.
Besarnya porsi tersebut menjadi salah satu catatan utama Fraksi Gerindra. Menurut pandangan fraksi, anggaran pegawai yang mendekati separuh belanja daerah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta profesionalisme aparatur sipil negara.
Fraksi Gerindra juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan pemetaan ulang terhadap beban belanja pegawai dan melakukan rasionalisasi anggaran agar memenuhi batas maksimal 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam pandangan tersebut disebutkan bahwa ketentuan tersebut mulai berlaku secara penuh pada 2027 setelah masa transisi lima tahun.
“Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan ulang beban belanja pegawai dan rasionalisasi alokasi anggaran agar memenuhi ambang batas 30 persen,” demikian poin pandangan umum Fraksi Gerindra.
Selain persoalan belanja pegawai, Fraksi Gerindra turut menyoroti kecilnya porsi belanja modal. Dalam RAPBD 2027, belanja modal tercatat sekitar Rp118,64 miliar atau hanya 4,42 persen dari total belanja daerah.
Dari angka tersebut, belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi dialokasikan sekitar Rp27,93 miliar. Fraksi Gerindra menilai anggaran tersebut masih perlu diperkuat karena infrastruktur jalan dan irigasi berkaitan langsung dengan aktivitas pertanian, UMKM, distribusi hasil tani serta mobilitas masyarakat.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan secara komprehensif peta sebaran jalan dan irigasi yang menjadi sasaran penanganan pada 2027.
“Eksekutif wajib memastikan kriteria prioritas berbasis pada asas kemanfaatan langsung bagi masyarakat luas, bukan sekadar alokasi rutin,” demikian salah satu catatan Fraksi Gerindra.
Di sisi pendapatan, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam RAPBD 2027, PAD ditargetkan sekitar Rp459,87 miliar atau sekitar 17,1 persen dari total pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra menilai optimalisasi PAD perlu dilakukan melalui digitalisasi sistem pemungutan, perluasan basis pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan aset-aset milik daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer masih menjadi sumber utama penerimaan daerah dengan nilai sekitar Rp2,169 triliun atau sekitar 81 persen dari total pendapatan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Kuningan masih menghadapi tantangan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat, tetapi juga meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial. Dengan alokasi hibah sekitar Rp25,79 miliar dan bantuan sosial sekitar Rp8,41 miliar, fraksi meminta agar penyalurannya dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada penanganan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra meminta agar penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027. Fraksi Gerindra menyatakan sejumlah hal yang belum disampaikan dalam rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut melalui utusan fraksi di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan.















