Aktivis KONTRAS Diserang Air Keras, LSM Frontal Desak Kapolri Usut Tuntas
KUNINGANSATU.COM – LSM Frontal mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS). Kecaman tersebut disampaikan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror terhadap para pejuang keadilan dan kebenaran.
Uha menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hati nurani yang dijalankan tanpa pamrih.
“Pejuang keadilan dan kebenaran bukanlah profesi atau pekerjaan, tetapi semangat, tindakan, dan sikap yang terpanggil karena digerakkan oleh hati nurani yang tidak berharap bayaran ataupun balas budi,” ujar Uha dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, keberadaan para aktivis yang konsisten memperjuangkan keadilan telah membantu menjaga arah negara agar tetap berjalan sesuai cita-cita Proklamasi dan nilai-nilai Pancasila.
“Keberadaan dan konsistensi para pejuang keadilan yang tidak berharap bayaran itulah yang membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berada dalam relnya, yakni berusaha menjalankan cita-cita luhur Proklamasi dan Pancasila,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah yang sedang berkuasa agar selalu mawas diri dalam menjalankan kewenangannya.
“Rezim atau pemerintah yang berkuasa harus senantiasa mawas diri dan tetap istiqomah dalam menjalankan tugas dan wewenang pemerintahan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ungkapnya.
Uha menilai, jika masih ada aktivis yang dibungkam melalui kekerasan, maka hal tersebut dapat menjadi tanda adanya sikap anti kritik yang mengancam kehidupan demokrasi serta berpotensi membatasi pemenuhan hak asasi manusia.
“Jika masih saja ada aktivis yang dibungkam dengan kekerasan, maka bisa disebut rezim anti kritik dan tidak mendukung kehidupan yang pro demokrasi sehingga berpotensi membatasi pemenuhan HAM,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa semangat perjuangan para aktivis dari berbagai kalangan masyarakat harus dilindungi oleh negara.
“Semangat juang para kawan-kawan aktivis dari petani, buruh, nelayan, mahasiswa, dan kaum miskin lainnya harus tetap dijaga serta dilindungi oleh negara, jangan malah sampai dibungkam di mana-mana dengan berbagai ancaman seperti praktik di masa Orde Baru,” katanya.
Dalam pernyataannya, LSM Frontal juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi ini dan sebagai bhayangkara negara bertindak melindungi semangat para pejuang keadilan dan kebenaran yang masih setia pada perjuangan hati nurani melawan segala bentuk kesewenang-wenangan,” ujar Uha.
Selain itu, LSM Frontal juga meminta Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tetap konsisten memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM.
“Kami juga meminta kepada Badan Pekerja KONTRAS agar tetap konsisten memperjuangkan hak orang yang dihilangkan, dibunuh, diintimidasi, dimarjinalkan, dipinggirkan, dan dianiaya serta membela hak-hak hajat hidup rakyat lainnya,” tuturnya.
Uha pun mengajak seluruh aktivis dan masyarakat sipil untuk tidak berhenti melawan berbagai bentuk penindasan.
“Kawan-kawan yang melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap rakyat, bangsa, dan manusia harus tetap melawan segala bentuk ketidakadilan dan kezaliman,” pungkasnya.***















