Presidium Gerakan Aspirasi Suara Rakyat Kuningan Soroti PGRI Kuningan: Jangan Hambat Transformasi LKS Digital
KUNINGANSATU.COM,- Wacana digitalisasi Lembar Kerja Siswa (LKS) di Kabupaten Kuningan memicu polemik tajam setelah Presidium Gerakan Aspirasi Suara Rakyat Kuningan, Nurdiansyah Rifatullah, memberikan tanggapan keras atas kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan Ketua PGRI Kuningan. Menurut Nurdiansyah, penolakan terhadap LKS digital menunjukkan sikap regresif dan berpotensi menghambat upaya percepatan mutu pendidikan di era 4.0.
Dalam keterangannya melalui sambungan seluler, Senin (30/3/2026), ia menyoroti adanya potensi conflict of interest di balik keberatan tersebut. Publik, kata dia, mengetahui adanya kedekatan fungsional antara beberapa oknum pengurus organisasi profesi dengan ekosistem pengadaan bahan ajar konvensional, termasuk keterkaitan dengan distribusi LKS cetak di berbagai wilayah.
“Kita harus jujur, apakah kekhawatiran akan ‘ketimpangan fasilitas’ ini murni aspirasi pedagogis, ataukah bentuk proteksi terhadap dapur bisnis LKS cetak yang selama ini mapan?” tegasnya.
Nurdiansyah menjelaskan, transformasi menuju LKS digital bukan sekadar tren, tetapi mandat regulasi. Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 yang mengamanatkan penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran. Selain itu, PP Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan pentingnya efisiensi agar pengadaan bahan ajar tidak membebani orang tua. Menurutnya, LKS digital dapat memutus rantai biaya tinggi dari LKS cetak yang setiap semester harus dibeli baru oleh siswa.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi mampu menekan biaya cetak dan distribusi, sehingga anggaran dapat dialihkan untuk penguatan kuota data atau penyediaan perangkat. Selain itu, konten digital lebih relevan dengan tuntutan zaman dan memungkinkan pembaruan materi secara real-time, berbeda dengan LKS cetak yang kerap berisi materi usang namun tetap dipasarkan demi kepentingan distribusi.
Menanggapi narasi “ketimpangan fasilitas” yang diusung PGRI, Nurdiansyah menilai argumen tersebut stagnan. Baginya, pemerintah daerah justru harus didorong bergerak cepat melalui penerapan LKS digital agar terpacu menyelesaikan persoalan infrastruktur internet di Kuningan.
“Jika kebijakannya tidak dipaksa digital, maka disparitas akses tidak akan pernah selesai. LKS digital adalah trigger pertumbuhan infrastruktur, bukan hambatan,” ujarnya.
Nurdiansyah pun merinci sejumlah kritik terhadap sikap PGRI. Pertama, organisasi tersebut dinilai terlalu mempertahankan pola lama berbasis cetak. Kedua, digitalisasi dinilai dapat meminimalkan potensi permainan anggaran dalam proses pengadaan LKS cetak yang selama ini dinilai tidak transparan. Ketiga, LKS digital diyakini membuka akses materi berkualitas dengan biaya jauh lebih murah, bahkan gratis melalui platform sekolah.
Atas dasar itu, Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar tidak terkooptasi oleh retorika yang menghambat kemajuan.
“Pemerintah harus berdiri tegak di atas regulasi. Masalah fasilitas adalah persoalan teknis yang bisa diselesaikan lewat kebijakan anggaran, bukan dijadikan alasan untuk memelihara praktik pengadaan LKS konvensional yang cenderung eksploitatif,” pungkasnya.
















