Selama Ramadhan, PAM Tirta Kamuning Gratiskan Tagihan Air 696 Masjid dan Mushola di Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menghadirkan kebijakan pembebasan tagihan air bagi tempat ibadah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Program ini berlaku khusus untuk masjid dan mushola yang terdaftar sebagai pelanggan PAM Tirta Kamuning.

Staf Humas PAM Tirta Kamuning, Gery Aditya Pratama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam menunjang kenyamanan ibadah masyarakat Muslim selama Ramadan.

“Kami berkomitmen mendukung ibadah umat Islam di Kabupaten Kuningan dengan membebaskan tagihan air untuk 696 tempat ibadah, baik mushola maupun masjid yang menjadi pelanggan PAM Tirta Kamuning selama bulan suci Ramadan,” ujar Gery, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, program pembebasan tagihan air ini diharapkan dapat membantu pengurus tempat ibadah dalam mengoptimalkan pelayanan kepada jamaah, khususnya dalam penyediaan air bersih untuk kebutuhan wudhu dan kebersihan lingkungan masjid maupun mushola.

Selain pembebasan tagihan, PAM Tirta Kamuning juga menyiapkan dukungan teknis bagi pengurus tempat ibadah dalam proses klaim program tersebut.
Di sisi lain, PAM Tirta Kamuning juga melakukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pasokan air bersih selama Ramadan. Hal ini dilakukan menyusul potensi peningkatan konsumsi air masyarakat, terutama pada waktu sahur dan berbuka puasa.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni penambahan jalur distribusi air melalui pemasangan pipa HDPE berdiameter 4 inci sepanjang sekitar 600 meter. Jalur baru tersebut dibangun dari lokasi Booster Pump di Jalan Baru hingga area Bank BJB Kuningan.

“Penambahan jalur distribusi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan air bersih, khususnya di wilayah pelayanan Cabang Kuningan saat kebutuhan air meningkat selama Ramadan,” jelasnya.

PAM Tirta Kamuning juga mengimbau pelanggan untuk segera melaporkan apabila menemukan kendala layanan. Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi perusahaan, seperti Call Center 0232-871190, WhatsApp 0852-9585-0666, serta media sosial resmi PAM Tirta Kamuning.

Manajemen PAM Tirta Kamuning turut mengingatkan pelanggan agar menyampaikan laporan pengaduan secara jelas dengan mencantumkan alamat lokasi dan nomor kontak yang dapat dihubungi petugas.

Menutup keterangannya, manajemen PAM Tirta Kamuning menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat serta apresiasi atas kepercayaan pelanggan terhadap layanan air bersih di Kabupaten Kuningan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup