Pemprov Jabar Tutup Galian C Cileuleuy, Bupati Kuningan Kawal Nasib Warga

KUNINGANSATU.COM,- Penutupan aktivitas galian C di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., turun langsung ke lokasi pada Rabu (4/2/2026) untuk berdialog dengan masyarakat dan para pekerja yang terdampak kebijakan tersebut.

Penutupan dilakukan karena aktivitas penambangan dinilai tidak mengantongi izin resmi. Lokasi galian telah disegel oleh Pemprov Jawa Barat, sehingga seluruh kegiatan penambangan dihentikan sementara.

Di hadapan warga, Bupati Dian menegaskan bahwa keputusan penutupan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan harus dipatuhi bersama, terutama demi kepentingan lingkungan.

“Karena sudah disegel oleh provinsi, maka tidak boleh ada aktivitas apa pun di lokasi. Saya datang ke sini untuk menyampaikan informasi yang jelas sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat begitu menerima laporan penutupan galian tersebut. Dalam koordinasi itu, Gubernur menginstruksikan agar segera dilakukan pendataan terhadap warga yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas galian.

“Pak Gubernur meminta agar didata secara rinci, baik luas lahan maupun siapa saja yang bekerja di sini. Karena masyarakat sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari sektor ini,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan opsi solusi berupa program alih profesi bagi para pekerja terdampak. Selama masa transisi, direncanakan adanya pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun.

“Solusinya, masyarakat akan diarahkan ke alih profesi. Sambil menunggu, akan ada upah pengganti dengan tugas pemeliharaan lahan dan kegiatan penghijauan,” tambahnya.

Meski menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan, Bupati Dian menekankan bahwa aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Aturan lingkungan harus kita patuhi, tapi nasib masyarakat juga harus dipikirkan. Insyaallah Pemkab akan mengawal hasil pertemuan ini dan menyampaikannya ke provinsi agar ada kepastian bagi warga,” tegasnya.

Ia pun meminta masyarakat bersabar dan tidak melakukan aktivitas di area galian selama proses koordinasi dan penyiapan solusi berlangsung.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka atas dampak penutupan galian. Banyak di antaranya mengaku tidak memiliki pekerjaan alternatif dan berharap pemerintah memberikan kepastian agar tidak terjadi lonjakan pengangguran di Desa Cileuleuy.

Sementara itu, Camat Cigugur, Yono Rahmansyah, S.STP., melaporkan bahwa pendataan awal telah dilakukan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 150 warga yang terlibat langsung dalam aktivitas galian, mulai dari penambang, sopir truk pengangkut material, hingga ibu-ibu pemecah batu (méprek).

“Pendataan akan terus kami lanjutkan agar data semakin lengkap dan bisa dijadikan dasar pengajuan program ke Pemprov Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kuningan didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Diskatan, Bappeda, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya yang akan mengawal proses pendataan, koordinasi lintas instansi, dan tindak lanjut program bagi masyarakat terdampak.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup