Samsat Kuningan Buka Layanan Malam, ‘SAMLiNG Malem Kemis’ di Taman Kota
KUNINGANSATU.COM,- Samsat Kuningan mengumumkan layanan SAMLiNG Malem Kemis melalui unggahan di akun Instagram resmi @samsatkuningan, Minggu (4/1/2026). Layanan tersebut merupakan bagian dari program Samsat Keliling yang dilaksanakan pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, SAMLiNG Malem Kemis mulai diberlakukan pada tahun 2026 dan melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Layanan ini dijadwalkan setiap hari Rabu, dengan waktu pelayanan pukul 17.30 hingga 19.30 WIB, berlokasi di Taman Kota Kuningan.
Dalam pengumuman tersebut, Samsat Kuningan menyebutkan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat pada jam kerja.
Adapun persyaratan yang harus dibawa wajib pajak untuk menggunakan layanan SAMLiNG Malem Kemis meliputi KTP asli, STNK asli, dan SKKP asli.
Samsat Kuningan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari upaya membayar pajak tepat waktu, sebagaimana tertuang dalam unggahan dengan tagline “Karena Pajak Mu, Untuk Jawa Barat Mu.”
Sebagai informasi, jadwal samsat keliling di kuningan:
LAYANAN SAMSAT WEEKEND
Setiap Hari Minggu
Lokasi:
•Halaman Samsat Kuningan
•Taman Kota Kuningan
•Taman Cirendang (pukul 07.00-10.00)
Waktu Layanan:
06.00 – 09.00 WIB
(khusus Taman Cirendang: 07.00 – 10.00 WIB)
JADWAL LAYANAN SAMSAT KELILING
Waktu Layanan: 09.00 -12.00 WIB
Senin
•Purwasari – Garawangi
•Terminal – Cidahu
•Pasar Baru – Kuningan
Selasa
•Fajar – Mandirancan
•Pasar Krucuk – Kramatmulya
•Ciniru
Rabu
•Bale Desa Mekarsari Cipicung
•Pasar Ciawigebang
•Darma
Kamis
•Pasar Maleber
•Bale Desa Cibingbin
•Pasar Baru
Jumat
•Pasar Krucuk – Kramatmulya
•Pasar Ciawigebang
•Pasawahan
Sabtu
•Purwasari – Garawangi
•Bale Desa Cigugur
•Puspa Siliwangi
















