SPPG Diduga Manipulasi Dana Negara, Uha Tantang Bupati Kuningan Tutup Dapur Nakal Sekarang!

KUNINGANSATU.COM,- Dugaan manipulasi dana negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali menuai sorotan tajam. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal, Uha Juhana, pada Selasa (16/12/2025) mendesak Bupati Kuningan agar segera menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik penggelembungan anggaran.

Uha Juhana menyampaikan, berdasarkan informasi dan bukti yang beredar, salah satu dapur SPPG diduga mengajukan tagihan pembelian bahan pangan yang tidak sesuai dengan fakta transaksi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam kasus tersebut, pembelian pisang ambon disebutkan berubah dalam nota menjadi pisang cavendish yang memiliki nilai harga lebih tinggi, sehingga memunculkan dugaan manipulasi dan potensi kerugian keuangan negara.

“Ini bukan kesalahan administrasi biasa. Kalau barang yang dibeli berbeda dengan yang ditagihkan, itu indikasi kuat manipulasi. Uangnya uang negara, dan dampaknya bisa merugikan masyarakat penerima manfaat,” kata Uha Juhana kepada KUNINGANSATU.COM,-.

Menurut Uha, pengakuan Kepala SPPG yang menyebut pengubahan nota dilakukan atas perintah mitra, bahkan disertai ancaman, justru memperjelas adanya dugaan skema sistematis. Dalam perspektif hukum, kata dia, pihak yang memberi perintah patut diduga sebagai pelaku utama, sementara pihak yang diperintah berada dalam posisi tertekan.

“Kalau ada perintah mengubah nota disertai ancaman, itu sudah masuk wilayah dugaan tindak pidana serius, termasuk korupsi dan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban keuangan negara,” tegasnya.

Uha Juhana secara khusus menekankan tanggung jawab Bupati Kuningan untuk bertindak cepat dan tegas. Ia menegaskan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menutup dapur pelaksana program yang terbukti melanggar aturan.

“Bupati jangan ragu. Kewenangan sudah jelas. Dapur nakal harus segera ditutup agar tidak terus merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan program,” ujarnya.

Ia menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai APBN dan menyangkut kepentingan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Karena itu, setiap penyimpangan harus ditindak tegas demi menjaga integritas program dan kepercayaan publik.

LSM Frontal, lanjut Uha, juga mendesak Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti laporan khusus yang telah disampaikan oleh Kepala SPPG serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pihaknya menyatakan siap mengawal proses hukum agar kasus dugaan manipulasi ini tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

“Publik menunggu ketegasan pemerintah daerah dan pusat. Jangan sampai praktik manipulasi dana negara dibiarkan tanpa kejelasan,” pungkas Uha Juhana.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup