GMNI Kuningan Soroti Penguasaan Sumber Air Ilegal, Kedaulatan Rakyat Terancam
KUNINGANSATU.COM,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya penguasaan dan pemanfaatan sumber air secara ilegal di berbagai wilayah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rama Ubaidillah, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik GMNI Kabupaten Kuningan, berdasarkan hasil kajian kritis organisasi mahasiswa tersebut, Senin (15/12/2025).
Menurut Rama, persoalan air tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran teknis atau administratif. Fenomena ini merupakan persoalan politik sumber daya yang menyentuh langsung kedaulatan rakyat. Air yang oleh konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa ditempatkan sebagai hak hidup rakyat, kini justru dirampas secara senyap oleh kepentingan sempit.
Ia menyoroti keresahan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan hulu, pegunungan, dan daerah resapan air. Ironisnya, masyarakat di wilayah tersebut justru menjadi pihak pertama yang kehilangan akses air bersih.
“Di negeri yang tanahnya subur dan airnya melimpah, rakyat dipaksa mengantre, membeli, bahkan berkonflik demi setetes air. Ini adalah ironi besar yang mencederai cita-cita kemerdekaan,” tegas Rama.
Dalam kajian GMNI Kabupaten Kuningan, Rama mengungkapkan bahwa kemunculan sumber-sumber air ilegal tidak berdiri sendiri. Terdapat dugaan kuat adanya pembiaran oleh lembaga negara, lemahnya pengawasan, serta eksplorasi sumber daya air berskala besar di wilayah yang secara ekologis sangat sensitif. Ia mengingatkan pesan Bung Karno bahwa ketika negara abai, ruang akan diisi oleh kepentingan modal, dan rakyatlah yang akhirnya tersingkir.
Perubahan pola aliran air, penurunan debit mata air, hingga distribusi air yang tertutup bagi pihak-pihak tertentu disebut sebagai indikasi awal adanya persoalan serius dalam tata kelola sumber daya air. Air yang seharusnya menjadi barang publik, kini bergeser menjadi komoditas eksklusif.
GMNI Kabupaten Kuningan menilai kondisi tersebut sebagai cerminan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menjaga kedaulatan rakyat atas sumber daya alam. Rama menegaskan, kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari penindasan ekonomi dan perampasan hak hidup rakyat oleh segelintir elite.
Ia juga menyoroti aktivitas eksplorasi di wilayah pegunungan dan kawasan resapan air yang berpotensi mengganggu keseimbangan hidrologi. Penurunan debit mata air, perubahan aliran air tanah, hingga pencemaran sumber air bersih, menurutnya, bukan lagi ancaman di atas kertas, melainkan kenyataan yang telah dirasakan masyarakat.
Kekhawatiran turut diarahkan pada kawasan Gunung Ciremai yang selama ini dibayangi rencana eksplorasi geothermal. GMNI Kabupaten Kuningan mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipaksakan tanpa kajian ekologis yang jujur dan berpihak pada rakyat.
“Atas nama energi hijau, jangan sampai yang dikorbankan justru sumber kehidupan rakyat,” ujar Rama.
Menutup pernyataannya, Rama Ubaidillah menegaskan sikap GMNI Kabupaten Kuningan bahwa air adalah hak rakyat, bukan hak modal. Gunung, hutan, dan sumber air harus diposisikan sebagai penyangga kehidupan, bukan objek eksploitasi.
“Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan rakyat dan menjaga harmoni dengan alam. Jika pembangunan justru merampas air dari rakyat, maka itulah pembangunan palsu dan wajib dilawan,” pungkasnya.***
















