Tuding Air Ilegal Tanpa Verifikasi, Abidin Nilai TNGC Praktikkan Pola “Kolonial” Namun Gagal!

KUNINGANSATU.COM,- Polemik dugaan pemanfaatan air ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali menuai sorotan setelah sejumlah pengelola wisata lokal disebut-sebut menggunakan air yang bersumber dari kawasan taman nasional. Tuduhan tersebut dinilai dilakukan tanpa verifikasi lapangan dan mencerminkan cara pandang pengelolaan kawasan yang masih berwatak kolonial.

Pandangan itu disampaikan oleh Abidin, SE, pengamat di Kabupaten Kuningan sekaligus warga lokal Desa Cisantana, Sabtu (13/12/2025). Ia menegaskan bahwa sejumlah destinasi wisata seperti Curug Sawer, Curug Landung hingga Kedai Oma tidak menggunakan air yang bersumber dari kawasan TNGC.

Ia menilai pelabelan sepihak sebagai “pemanfaat air ilegal atau tidak berizin” tanpa uji faktual bukan hanya keliru, tetapi juga memperlihatkan pola relasi kuasa yang timpang antara otoritas pengelola kawasan dengan warga lokal. Abidin menyebut, cara semacam ini merupakan warisan pengelolaan kolonial, di mana negara memosisikan diri sebagai pemilik tunggal kawasan, sementara masyarakat lokal diperlakukan sebagai pihak yang selalu dicurigai di tanahnya sendiri.

“Ini pola lama. Negara datang membawa dokumen dan label, lalu warga lokal disisihkan dari ruang klarifikasi. Itu praktik kolonial yang masih hidup dalam pengelolaan kawasan konservasi,” ujarnya.

Abidin menegaskan, apabila tidak ditemukan perbuatan melawan hukum, maka penyematan label ilegal berpotensi mencederai nama baik dan dapat menimbulkan persoalan hukum. Ia menilai pendekatan administratif tanpa dialog justru memperuncing konflik dan menjauhkan prinsip keadilan ekologis.

Lebih jauh, ia menyoroti kegagalan manajemen TNGC dalam menjalankan fungsi konservasi. Menurutnya, kerusakan ekologis yang kini muncul tidak lepas dari kebijakan pengelolaan yang eksploitatif, namun seringkali ditutupi dengan menyalahkan masyarakat.

Ia juga mengaitkan kondisi tersebut dengan aktivitas penyadapan pinus dan pengembangan wisata hingga masuk ke kawasan taman nasional. Aktivitas tersebut, jika tidak dikendalikan secara ketat, dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekologi hutan.

Dampak tekanan ekologis itu, lanjut Abidin, mulai terlihat dari meningkatnya risiko kekeringan, ancaman banjir, serta semakin seringnya satwa liar seperti monyet, lutung, surili, dan babi hutan turun ke wilayah permukiman warga. Fenomena tersebut disebut sebagai indikator gagalnya perlindungan ekosistem yang seharusnya menjadi mandat utama taman nasional.

Abidin mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TNGC dan meninggalkan pendekatan kolonial dalam konservasi. Menurutnya, pelestarian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap masyarakat lokal sebagai bagian dari ekosistem itu sendiri.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup