Alamku Tantang Kepala BTNGC Mundur Jika Terbukti Ada Pelanggaran Air Ilegal

KUNINGANSATU.COM,- Seusai aksi protes di halaman Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Rabu (10/12/2025), Koordinator Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku), Yusuf Dandi , mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban pihak BTNGC terkait dugaan pemanfaatan air ilegal di kawasan konservasi. Ia menyebut penjelasan yang disampaikan pihak balai “jauh dari memuaskan”.
Menurut Yusuf, temuan lapangan menunjukkan maraknya titik pemanfaatan air tanpa izin.
“Ada sekitar empat puluh titik justru berada di wilayah Palutungan dan Cisantana saja. Belum termasuk Linggarjati, yang juga punya beberapa titik,” ujarnya selepas aksi.
Yusuf menambahkan bahwa hingga kini ia belum dapat memastikan apakah ada perusahaan besar yang terlibat, namun volume pemanfaatannya disebut sangat besar.
“Soal ke mana saja larinya air itu, biar nanti pihak kepolisian atau kejaksaan yang memilah mana pemanfaatan yang berizin dan mana yang tidak, mana untuk masyarakat dan mana yang dipakai komersial tanpa izin,” katanya.
Ia turut menegaskan alasan mengapa PDAM tidak menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Menurutnya, PDAM telah mengantongi izin resmi sejak 2023 setelah proses yang berjalan sejak 2019.
“Hari ini kami fokus berbicara soal pemanfaatan yang belum berizin,” jelasnya.
Yusuf juga menyampaikan ketidakpuasan penuh terhadap penjelasan BTNGC selama berlangsungnya aksi.
“Kami sangat tidak puas. Banyak hal tidak dijelaskan, terutama menyangkut debit air dan titik-titik pemanfaatan. Informasinya berubah-ubah,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Kepala TNGC yang menyebut lembaganya bersih dari korupsi maupun pungutan liar, Ismah Winarto menilai masyarakat siap menguji klaim tersebut secara terbuka.
“Kalau nanti dibuka data dan ditemukan satu saja kasus korupsi di lingkaran TNGC, kami meminta Kepala TNGC untuk mundur,” ujarnya.


















