Iming-iming Gaji Fantastis Sebagai Admin Judi Slot, Pasutri Kuningan Diduga Terjebak TPPO di Kamboja
KUNINGANSATU.COM,- Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menimpa warga Kabupaten Kuningan. Sepasang suami istri berinisial DN (25) dan NA (30) diduga menjadi korban human trafficking setelah diberangkatkan ke Kamboja dengan iming-iming pekerjaan bergaji puluhan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah DN mengirimkan sejumlah rekaman video kepada keluarganya di Kuningan. Dalam video tersebut, DN bersama istrinya serta beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya meminta pertolongan karena mengaku berada dalam kondisi terancam dan tengah bersembunyi dari kejaran jaringan bandar judi online yang mempekerjakan mereka. Video tersebut kemudian diteruskan kepada sejumlah aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kuningan (MPK).
Awalnya, DN dan NA dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online (slot) dengan gaji belasan hingga puluhan juta rupiah per bulan. Tawaran tersebut membuat keduanya tergiur untuk berangkat ke luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Namun, setibanya di Kamboja, kenyataan yang mereka hadapi justru jauh dari yang dijanjikan. DN mengaku bahwa dirinya dan sang istri justru diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp25 juta dengan dalih sebagai syarat agar bisa diterima bekerja. Dalam kondisi tertekan dan tanpa banyak pilihan, keduanya akhirnya terjebak dalam situasi yang semakin tidak menentu.
Lebih ironis lagi, hingga saat ini DN mengaku telah kehilangan kontak dengan orang yang memberangkatkannya ke Kamboja. Perekrut tersebut tidak lagi bisa dihubungi, sehingga DN dan NA benar-benar berada dalam kondisi tanpa perlindungan dan terputus dari pihak yang sebelumnya menjanjikan pekerjaan.
Tidak hanya mengalami tekanan ekonomi dan psikologis, DN dan istrinya juga mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan, mengalami intimidasi, bahkan diduga mendapat kekerasan fisik. Dalam beberapa video yang diterima redaksi, DN memperlihatkan luka lebam di bagian pelipis dan kaki yang diduga akibat penganiayaan.
“Kami minta tolong, saat ini kami berada di Kamboja dan ingin pulang tapi tidak bisa dan kami pun takut,” ujar DN dengan suara gemetar dalam salah satu video yang diterima redaksi kuningansatu.com, Jumat (5/12/2025).
Dalam rekaman lainnya, terlihat pula sejumlah WNI yang mengaku mengalami nasib serupa. Mereka menyatakan tengah melarikan diri dan bersembunyi karena khawatir akan keselamatan jiwa mereka apabila kembali tertangkap oleh jaringan yang mempekerjakan mereka.
Menanggapi kondisi tersebut, Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) menyampaikan keprihatinan mendalam serta meminta perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum. MPK berharap agar kasus ini dapat segera dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Kepolisian untuk dilakukan langkah-langkah penyelamatan dan pemulangan korban ke Indonesia.
“Kami hanya berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada warga yang saat ini berada dalam kondisi terancam di luar negeri,” ujar Yusup Dandi Asih mewakili MPK.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga DN dan NA di Kuningan masih menunggu kepastian langkah konkret dari pemerintah terkait proses evakuasi dan pemulangan keduanya. Mereka berharap DN dan NA dapat segera kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.***
















